![]() |
| Foto ilustrasi guru |
SUMENEP, Liputan12.com - Pahlawan tanpa tanda jasa, itulah sebutan untuk guru atau tenaga pendidik di Indonesia. Sebutan itu diberikan bukan tanpa alasan, bagaimana tidak, pahlawan biasanya dikenal masyarakat luas karena jasa-jasanya, sementara guru sudah memberikan ilmu, mendidik generasi bangsa untuk bisa membaca, menulis dan memiliki pengetahuan.
Namun, atas jasa-jasanya itu masih banyak guru yang belum sejahtera. Untung saja, saat ini pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sudah mulai menghargai jasa-jasa guru, salah satunya dengan memberikan tunjangan profesi guru atau biasa disebut sertifikasi guru.
Tunjangan profesi guru (TPG) diberikan kepada guru yang telah memenuhi syarat yang ditentukan. Sayang, dalam pelaksanaannya tidak selancar yang diharapkan.
Seperti yang dikeluhkan guru PNS Kabupaten Sumenep yang berdinas di SDN Arjasa II, Kecamatan Arjasa, Pulau Kangean - Sumenep.
Mereka mengaku Tunjangan Profesi Guru tidak dapat dicairkan lantaran PLT Kepala Sekolah SDN Arjasa II Sumrati tidak mau menandatangani Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM).
“PLT Kepala Sekolah kami tidak mau menandatangani SPTJM, sehingga tunjangan sertifikasi kami tidak bisa dicairkan. Kami merasa sangat dirugikan dan tidak dihargai,” kata salah satu guru SDN Arjasa II Kec Arjasa Kab Sumenep Jawa Timur, Minggu (23/11/2025).
Guru-guru di SDN Arjasa II telah beberapa kali meminta PLT Kepala Sekolah untuk menandatangani SPTJM, namun tidak ada tanggapan yang memuaskan
“Kami merasa PLT Kepala Sekolah tidak peduli dengan nasib kami. Kami ingin PLT Kepala Sekolah dapat menjalankan tanggung jawabnya dengan baik dan menandatangani SPTJM sehingga tunjangan sertifikasi kami dapat dicairkan,” tambah guru lain.
Beredar kabar, Ketua PGRI Cabang Arjasa, telah memanggil dan memediasi PLT Kepala Sekolah untuk membahas masalah ini, namun tidak membuahkan hasil.
“Kami sudah berusaha membantu menyelesaikan masalah ini, tapi PLT Kepala Sekolah tidak kooperatif. Kami akan terus memperjuangkan hak-hak guru dan siswa di sekolah ini,” kata Ketua PGRI Cabang Arjasa.
Penulis : Eddy Andriyanto

0 Komentar