Polda Kepri Kembali Tangkap Pengedar Narkoba, 2.6 Kilogram Ganja Jadi Bukti

 

Tangkapan layar postingan Instagram Polda Kepri 


BATAM, Liputan12.com - Tim Opsnal Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Kepulauan Riau kembali berhasil mengamankan 1 orang terduga pelaku tindak pidana narkotika jenis ganja

Dalam tayangan vidio yang diunggah akun @ditnarkoba.kepri pada Senin (20/10), diketahui Tersangka inisial J berhasil di amankan di kediamannya, dan Dari hasil penggeledahan polisi berhasil mengamankan barang bukti narkotika jenis ganja seberat 2.690 gram yang siap edar.

Kemudian terduga pelaku dibawa ke kantor ditresnarkoba polda Kepulauan riau untuk dilakukan proses lebih lanjut.

Belum diketahui kapan dan dimana lokasi penangkapan pengedar ganja tersebut. Pihak kepolisian juga belum memberikan keterangan resmi terkait ungkap kasus narkoba jenis ganja ini.

Kasubdit I Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepri Kompol Komarudin mengaku bahwa kronologi pengungkapan kasus Narkoba ini akan dilakukan konferensi pers secara langsung oleh Direktur Narkoba Polda Kepri Kombes Pol Anggoro Wicaksono.

“Nanti kita gelar konferensi pers yang dipimpin langsung oleh bapak Direktur Narkoba Polda Kepri,” ucap Kompol Komarudin. (EDO)

Posting Komentar

0 Komentar

Viewers