KOTABARU, Liputan12.com - Satuan lalulintas (satlantas) polres kotabaru terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat melalui kegiatan ‘Polantas Menyapa’ salah satunya adalah Sosialisasi dan edukasi peraturan di bidang pelayanan/mekanisme penerbitan STNK.
Kegiatan ini dilaksanakan di kantor Samsat Kotabaru tepatnya di di Jalan Raya Stagen Km. 5,5, Kotabaru, dengan tujuan memberikan pemahaman secara langsung kepada masyarakat mengenai tata cara, persyaratan, dan mekanisme penerbitan maupun perpanjangan surat tanda nomor kendaraan ( STNK)
Petugas satlantas memberikan pelayanan dengan pendekatan humanis,menyapa langsung para wajib pajak kendaraan bermotor serta menjelaskan setiap tahapan proses administrasi mulai dari pengecekan berkas, pembayaran pajak hingga penerbitan dokumen resmi kendaraan.
Selain memberikan penjelasan administratif, jajaran Satlantas juga membuka sesi tanya jawab dengan masyarakat untuk menjawab berbagai pertanyaan seputar STNK, pajak, dan pelayanan lalu lintas lainnya.
Masyarakat menyambut positif kegiatan tersebut karena dinilai memberikan informasi yang bermanfaat dan membantu mereka memahami prosedur yang benar tanpa perantara.
“Melalui kegiatan seperti ini, kami berharap masyarakat semakin patuh dan sadar pentingnya melakukan perpanjangan STNK serta pembayaran pajak tepat waktu,” ucap Kasat Lantas Polres Kotabaru Iptu Agung Iswahyudi.(EDO/Redaksi)
0 Komentar