![]() |
| Dok Humas Polda Kalsel |
BANJARBARU, Liputan12.com - Polda Kalimantan Selatan melalui Direktorat Reserse Narkoba musnahkan ratusan kilogram sabu-sabu dan belasan ribu butir pil ekstasi di Banjarbaru, Kamis (11/9).
Pemusnahan barang bukti narkoba jaringan Freddy Pratama ini merupakan hasil operasi selama periode Mei hingga Agustus 2025 dengan tersangka sebanyak 60 orang.
"Selain 101 kilogram sabu-sabu, turut disita 11.973,5 butir ekstasi dan 134,07 gram serbuk ekstasi dan hari ini semua barang bukti dimusnahkan," kata Kapolda Kalsel Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan di Banjarbaru, Kamis.
Para tersangka diketahui berasal dari sejumlah daerah di Kalsel, seperti Banjarmasin, Kabupaten Banjar, Banjarbaru, Barito Kuala, Tapin, hingga Hulu Sungai Tengah. Menurut Kapolda, barang bukti narkoba ini juga masih terkait jaringan Fredy Pratama, terduga gembong narkotika internasional.
“Dari hasil pengungkapan narkoba tersebut, Polda Kalsel memperkirakan telah berhasil menyelamatkan sekitar 520.322 jiwa masyarakat Kalimantan Selatan dari bahaya penyalahgunaan narkoba,” bener Yudha
Kasus menonjol ini diungkap tim yang dipimpin Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Kalsel AKBP Ade Harri Sistriawan dengan total barang bukti sekitar 27 kilogram sabu-sabu.
Mereka adalah tersangka EM ditangkap di Banjarmasin 3,2 kilogram sabu-sabu, dan empat lainnya ditangkap di Banjarbaru yakni FA 5,4 kg sabu-sabu, HP 2 kg sabu-sabu, AM 5 kg sabu-sabu dan IP 13 kg sabu-sabu.
Sementara Direktur Resnarkoba Polda Kalsel Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono menyebut dari 60 tersangka yang ditangkap, 11 orang di antaranya terkoneksi langsung dengan kaki tangan Fredy Pratama.
Sedangkan sisanya hanya kurir dari beberapa pengendali di atasnya namun ketika ditelusuri masih terkait dengan bandar diduga mendapatkan pasokan narkotika dari Fredy Pratama.
Salah satu rangkaian penangkapan yang terafiliasi jaringan Fredy Pratama secara langsung yakni lima tersangka yang ditangkap pada 10 Juli hingga 14 Agustus 2025. (NEL/Redaksi).

0 Komentar