Perintahkan Seluruh DPD dan DPC, Ketum DPP AKPERSI Tegaskan Disiplin Organisasi

Perintahkan Seluruh DPD dan DPC, Ketum DPP AKPERSI Tegaskan Disiplin Organisasi

Liputan12.com

Jakarta Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) menyampaikan perintah tegas kepada seluruh Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) dan Dewan Pimpinan Cabang (DPC). 6 September 2025

Instruksi langsung dari Ketua Umum RINO TRIYONO,S.KOM.,S.H.,C.IJ.,C.BJ.,C.EJ.,CFLE. Ini menekankan pentingnya soliditas, disiplin, dan kepatuhan penuh terhadap Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi.

Dalam dokumen yang diterima redaksi, perintah tersebut berisi empat poin utama yang wajib segera dijalankan oleh seluruh jajaran kepengurusan di tingkat daerah dan cabang.

Pertama, ketegasan dalam kepemimpinan

Setiap instruksi dari Ketua harus dijalankan secara serius. Para pengurus dilarang menganggap enteng atau main-main dalam melaksanakan perintah. Ketua berhak menanyakan kemampuan pelaksanaannya secara jelas dan proporsional kepada bawahan.

Kedua, rapat konsolidasi kepengurusan

Ketua DPD dan DPC diwajibkan menggelar rapat internal untuk memastikan seluruh pengurus memahami tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing. Jika ditemukan pengurus yang belum memahami, Ketua Umum DPP siap turun langsung menghadiri rapat guna memberikan penjelasan.

Ketiga, penerapan peringatan dan sanksi organisasi

Setiap pengurus atau anggota yang tidak melaksanakan perintah Ketua akan diberikan peringatan keras. Penindakan ini berlaku tanpa pandang bulu, sesuai mekanisme yang diatur dalam AD/ART. Ketua diminta untuk tidak ragu dalam menegakkan aturan.

Keempat, tata cara penyampaian informasi organisasi

Segala bentuk pembicaraan inti organisasi terlebih dahulu harus disampaikan kepada Ketua, lalu diteruskan ke Sekretaris Daerah (Sekda). Sekda berperan merumuskan serta memformulasikan penyampaian kepada anggota lainnya. Ketua dan Sekretaris ditegaskan harus berjalan seiring dan sejalan.

Ketua Umum DPP AKPERSI menegaskan, penyampaian  perintah ini merupakan langkah strategis untuk menjaga wibawa organisasi sekaligus memastikan seluruh struktur kepengurusan bekerja sesuai koridor hukum organisasi.

“Instruksi ini harus dilaksanakan penuh tanggung jawab dan tanpa penundaan. Tidak ada toleransi bagi pengurus yang mengabaikan perintah,” tegas Ketua Umum DPP AKPERSI dalam arahannya.

Langkah tegas ini disebut-sebut sebagai upaya memperkuat barisan AKPERSI dalam menghadapi dinamika internal maupun tantangan eksternal, sekaligus menjaga marwah organisasi pers di tingkat nasional maupun daerah.

Posting Komentar

0 Komentar

Viewers