![]() |
Perintahkan Seluruh DPD dan DPC, Ketum DPP AKPERSI Tegaskan Disiplin Organisasi |
Liputan12.com
Jakarta │ Dewan Pimpinan Pusat (DPP)
Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) menyampaikan perintah tegas kepada
seluruh Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) dan Dewan Pimpinan Cabang (DPC). 6
September 2025
Instruksi langsung dari Ketua Umum RINO
TRIYONO,S.KOM.,S.H.,C.IJ.,C.BJ.,C.EJ.,CFLE. Ini menekankan pentingnya
soliditas, disiplin, dan kepatuhan penuh terhadap Anggaran Dasar/Anggaran Rumah
Tangga (AD/ART) organisasi.
Dalam dokumen yang diterima redaksi, perintah tersebut
berisi empat poin utama yang wajib segera dijalankan oleh seluruh jajaran
kepengurusan di tingkat daerah dan cabang.
Pertama, ketegasan dalam kepemimpinan
Setiap instruksi dari Ketua harus dijalankan secara serius.
Para pengurus dilarang menganggap enteng atau main-main dalam melaksanakan
perintah. Ketua berhak menanyakan kemampuan pelaksanaannya secara jelas dan
proporsional kepada bawahan.
Kedua, rapat konsolidasi kepengurusan
Ketua DPD dan DPC diwajibkan menggelar rapat internal untuk
memastikan seluruh pengurus memahami tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing.
Jika ditemukan pengurus yang belum memahami, Ketua Umum DPP siap turun langsung
menghadiri rapat guna memberikan penjelasan.
Ketiga, penerapan peringatan dan sanksi organisasi
Setiap pengurus atau anggota yang tidak melaksanakan
perintah Ketua akan diberikan peringatan keras. Penindakan ini berlaku tanpa
pandang bulu, sesuai mekanisme yang diatur dalam AD/ART. Ketua diminta untuk
tidak ragu dalam menegakkan aturan.
Keempat, tata cara penyampaian informasi organisasi
Segala bentuk pembicaraan inti organisasi terlebih dahulu
harus disampaikan kepada Ketua, lalu diteruskan ke Sekretaris Daerah (Sekda).
Sekda berperan merumuskan serta memformulasikan penyampaian kepada anggota
lainnya. Ketua dan Sekretaris ditegaskan harus berjalan seiring dan sejalan.
Ketua Umum DPP AKPERSI menegaskan, penyampaian perintah ini merupakan langkah strategis
untuk menjaga wibawa organisasi sekaligus memastikan seluruh struktur
kepengurusan bekerja sesuai koridor hukum organisasi.
“Instruksi ini harus dilaksanakan penuh tanggung jawab dan tanpa penundaan. Tidak ada toleransi bagi pengurus yang mengabaikan perintah,” tegas Ketua Umum DPP AKPERSI dalam arahannya.
Langkah tegas ini disebut-sebut sebagai upaya memperkuat
barisan AKPERSI dalam menghadapi dinamika internal maupun tantangan eksternal,
sekaligus menjaga marwah organisasi pers di tingkat nasional maupun daerah.
0 Komentar