Pembinaan PPPK Jabatan Fungsional Guru Dan Tenaga Teknis Tahap II Formasi 2024 Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tegal


TEGAL, LIPUTAN 12 . COM – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tegal menggelar kegiatan Pembinaan PPPK Jabatan Fungsional Guru dan Tenaga Teknis Tahap II Formasi Tahun 2024 bertempat di Ruang Adipura Balai Kota Tegal, Senin (29/9). 

Kegiatan ini diikuti sebanyak 198 peserta, yang terdiri dari 71 guru ahli pertama serta 127 tenaga teknis pengelola umum operasional di lingkungan Disdikbud Kota Tegal.

Dalam sambutannya, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tegal, Dewi Umaroh, S.Psi., M.H menegaskan pentingnya optimalisasi peran ASN dalam menjalankan tugas dan fungsi masing-masing.

“Saya harapkan kiranya dapat mengoptimalkan perannya dalam pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing yang telah diamanatkan dengan sebaik-baiknya,” ujar Dewi Umaroh.

Dirinya juga mengingatkan agar jabatan yang telah dipercayakan dijalankan penuh tanggung jawab, sesuai peraturan perundang-undangan.

“Sekali lagi saya tegaskan, kiranya jabatan yang dipercayakan jangan sampai disalahgunakan, tetapi dijaga, dipelihara, dan dijalankan dengan baik dan benar, serta penuh rasa tanggung jawab berdasarkan PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil,” tegasnya.

Sementara itu, dalam laporan kegiatan, Kepala Bidang PPTK Disdikbud Kota Tegal, Trisari Novianto, S.STP., M.Si menyampaikan bahwa pembinaan ini bertujuan untuk:

1.Memberikan pengetahuan tentang hak dan kewajiban fungsional guru dan tenaga teknis PPPK Tahap II Formasi Tahun 2024.

2.Memberikan pemahaman mengenai peran dalam melaksanakan tugas di lingkungan Disdikbud Kota Tegal.

3.Memotivasi ASN untuk bekerja dengan disiplin, dedikasi, dan loyalitas demi masa depan bangsa dan negara.

Adapun rincian peserta terdiri dari:

•71 Guru Ahli Pertama, meliputi Guru Kelas SD (6), Bahasa Inggris (1), Bahasa Indonesia (5), Bahasa Jawa (5), BK (6), IPA (5), IPS (2), Matematika (1), PJOK (18), PPKn (3), Seni Budaya (4), dan TIK (15).

•127 Tenaga Teknis Pengelola Umum Operasional, meliputi satuan pendidikan TK (4), SD (98), SMP (24), serta Korwil Margadana (1).

Kegiatan ini diharapkan menjadi momentum awal bagi para PPPK untuk meningkatkan kompetensi, profesionalisme, serta pengabdian dalam bidang pendidikan dan kebudayaan di Kota Tegal.(Ag)

Posting Komentar

0 Komentar

Viewers