Palembang liputan 12.com.
Polemik proyek penimbunan di areal lahan kosong Rumah sakit Siti Fatimah,kembali mendapat sorotan dari masyarakat.
Kali ini dari Lembaga swadaya masyarakat (LSM), Gempita, yang melakukan investasi kelapangan terkait proyek tersebut.
Aktivitas penimbunan sudah berlangsung sejak 30 Juli 2025, hingga sekarang masih berlangsung.
Padahal Warga masyarakat sekitar mengkhawatirkan dan resah akan dampak yang ditimbulkan proyek penimbunan tersebut.
Sudah ratusan dumtruck bermuatan tanah, material untuk penimbunan tersebut.
Banyak yang menduga duga lahan tersebut akan dibangun super mall, namun hal tersebut sudah terkonfirmasi tidak benar, Hanya untuk perluasan lahan parkir "informasi Gempita yang didapat dari sumber pengawas lapangan pada proyek tersebut.
Hal ini juga dibenarkan oleh perwakilan PT .Karya Duta Mandiri,yang mengklarifikasi beberapa waktu lalu saat menggelar pertemuan dengan ketua RT terdampak,di kantor kelurahan Sukabangun.
Yang di mediasi oleh Lurah Sukabangun,Hendrik Buditama,dan di hadiri beberapa pihak, diantaranya Ketua RT terdampak, ketua forum RT RW kelurahan Sukabangun, dan pihak pelaksana proyek.
Ketua RT terdampak menyampaikan apa yang menjadi kekhawatiran dan keresahan warga, dan pihak pelaksana proyek menampung aspirasi dan apa yang di sampaikan Para ketua RT terdampak, untuk disampaikan kepada pihak principal dalam hal ini management RS.Siti Fatimah.
Selain itu lurah Sukabangun juga berjanji akan menyurati secara resmi pihak rumah sakit untuk diadakan pertemuan dengan warga dan ketua RT terdampak , untuk menyampaikan klarifikasi langsung,akan hal proyek penimbunan tersebut.
Disisi lain LSM Gempita sebagai Lembaga kontrol sosial pun ikut memperhatikan dan menyoroti proyek tersebut, sebagai bentuk kepedulian dan keberpihakan kepada masyarakat tentunya.
Proyek penimbunan areal lahan kosong rumah sakit Siti Fatimah, memang sudah lama di keluhkan dan di khawatirkan masyarakat,dan pengakuan beberapa Ketua RT setempat, mereka pernah diminta bertanda tangan ,namun tidak untuk kepentingan penimbunan Tapi sebatas pengukuran wilayah areal rumah sakit.
Jadi ada juga issue yang berkembang, adanya' aliran dana untuk pihak pihak tertentu,yang dalam hal ini terkait dengan pihak ketua RT dan kelurahan Sukabangun.
Hal itu dibantah keras "issue tersebut tidak benar,dan tidak ada pihak kelurahan yang menerima aliran dana dari proyek penimbunan tersebut"tegas Hendrik Buditama, lurah Sukabangun waktu di ruang klarifikasi tersebut.
Dan pihak Nya berharap Polemik tersebut menemui titik terang kejelasan dari RS Siti Fatimah kepada warga terdampak baik melalui ketua RT maupun pihak kelurahan Sukabangun.
(Wnd #palembang)
0 Komentar