![]() |
Polda Kalsel musnahkan 10 Kg Sabu, 10,233 butir ekstasi dan 25 gram ganja |
BANJARMASIN,Liputan12.com - Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Selatan ‘Blender’ puluhan kilo narkotika jenis sabu-sabu, pil ekstasi, serbuk ekstasi dan ganja di Gedung Direktorat Perawatan Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Jalan D.I. Panjaitan, Banjarmasin pada Jumat (8/8/2025) lalu.
Wakil Direktur Narkoba Polda Kalsel AKBP Dody Harza Kusumah mengatakan, pemusnahan barang bukti narkoba kali ini diantaranya 10,2 kilogram sabu, 10.233 butir pil ekstasi, 25,14 gram serbuk ekstasi, dan ganja 125,62 gram.
“Semua barbuk yang kita musnahkan kali ini merupakan hasil dari pengungkapan periode April hingga Juni 2025, dimana ada 17 kasus dengan 25 orang tersangka yang terdiri dari 24 laki-laki dan satu orang perempuan,” kata AKBP Dody kepada awak media.
AKBP Dody melanjutkan, dari 17 kasus yang diungkap jajaran Dit Narkoba Polda Kalsel, 10 kasus diungkap di Kota Banjarmasin. Kemudian 5 kasus pengungkapannya di Banjarbaru, 2 kasus di Kabupaten Banjar.
“Para tersangka rata-rata dari Banjarmasin ya. Kemudian Kabupaten Banjar dan Banjarbaru,” paparnya.
Menurut mantan Kapolres Banjarbaru itu, jumlah sabu yang dimusnahkan setara untuk dikonsumsi oleh 610.997 orang, dengan asumsi 1 gram digunakan 5 orang.
Pemusnahan ini diperkirakan menyelamatkan ratusan ribu jiwa dan menghemat potensi biaya rehabilitasi negara senilai Rp309 miliar.
“Ini adalah bukti keseriusan Polda Kalsel dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum kami. Kami tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi para pelaku,” kata AKBP Dody.
Akibat perbuatannya, 25 tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) Subs Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.
Terpisah, Kapolda Kalsel Irjen Pol Rosyanto Yudha melalui Kabid Humas Kombes Pol Adam Erwindi mengaku sangat mengapresiasi atas keberhasilan pengungkapan narkoba yang dilakukan jajarannya.
Ia menuturkan dengan keberhasilan tersebut bisa menyelamatkan ribuan jiwa manusia. Ini merupakan keberhasilan bersama yang merupakan tanggung jawab kita semua.
“Bapak Kapolda himbau kepada masyarakat Kalimantan Selatan, jika ada yang melihat atau mendengar informasi adanya peredaran narkotika, harap bisa melaporkan kepada pihak yang berwajib,” ucap Kombes Adam. (ED/HMS/REDAKSI)
0 Komentar