Bupati Kerinci Lantik Dewan Pengawas Perumda Tirta Sakti Periode 2025-2029

LIPUTAN12.COM, KERINCI— Bupati Kerinci, Monadi, S.Sos., M.Si., secara resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan Maya Novefry Handayani, S.T. sebagai Dewan Pengawas Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Sakti Kabupaten Kerinci untuk masa jabatan 2025–2029.Pelantikan tersebut digelar pada Jumat pagi (11/7), bertempat di Kantor Perumda Air Minum Tirta Sakti, Bukit Tengah, Kecamatan Siulak. 

Proses pelantikan berlangsung khidmat dan dihadiri oleh jajaran pimpinan daerah, pejabat Perumda, serta tamu undangan lainnya.Penetapan Maya Novefry Handayani sebagai Dewan Pengawas didasarkan pada Surat Keputusan Bupati Kerinci Nomor 500/Kep.134/2025. 

Dalam sambutannya, Bupati Monadi menegaskan pentingnya peran strategis Dewan Pengawas dalam mendukung kinerja dan tata kelola Perumda Air Minum Tirta Sakti agar semakin profesional, transparan, dan akuntabel.

“Kita berharap saudari Maya dapat menjalankan amanah ini dengan integritas tinggi, serta mampu mendorong perbaikan dan inovasi pelayanan air bersih bagi masyarakat Kerinci,” ujar Bupati Monadi dalam sambutannya.

Pelantikan ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Kerinci dalam memperkuat struktur organisasi dan meningkatkan kualitas layanan publik, khususnya di sektor penyediaan air minum yang menjadi kebutuhan dasar masyarakat.

Dengan pengangkatan Dewan Pengawas baru ini, diharapkan Perumda Tirta Sakti semakin mampu menjawab tantangan dan kebutuhan layanan air bersih yang merata dan berkelanjutan di seluruh wilayah Kabupaten Kerinci. (JEMI)

Posting Komentar

0 Komentar

Viewers