KOTA TEGAL, LIPUTAN 12 . COM - Satuan Lalulintas Polres Tegal Kota bersama Jasa Raharja, Pemkot dan UPPD Samsat Kota Tegal menggelar razia gabungan di depan Kantor Samsat Tegal, Jalan Kapten Sudibyo, Kota Tegal, Rabu (16/7/2025)
Razia ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas sekaligus memperkuat sosialisasi mengenai kebijakan keringanan pajak kendaraan yang saat ini sedang berlangsung.
Kasat Lantas Polres Tegal Kota, AKP Suyit Munandar, menjelaskan bahwa operasi gabungan ini menyasar tujuh pelanggaran prioritas. Di antaranya adalah pengemudi yang tidak menggunakan sabuk pengaman serta penggunaan telepon genggam saat berkendara.
“Hari ini kita melaksanakan operasi gabungan dalam rangka Operasi Patuh Candi 2025, dengan tujuh sasaran prioritas di antaranya pengemudi yang tidak menggunakan sabuk pengaman dan mengoperasikan telepon genggam saat berkendara,” ujar AKP Suyit.
Selain penindakan, kami juga terus menyampaikan informasi mengenai program pemutihan pajak agar masyarakat dapat memanfaatkannya dan lebih patuh dalam membayar pajak,” tambahnya
Sementara itu, Kasubbag Tata Usaha UPPD Samsat Tegal, Arifin, mengapresiasi sinergi antarinstansi dalam razia gabungan ini.
“Razia ini merupakan tindak lanjut dari surat edaran Sekda Provinsi Jawa Tengah. Tujuannya adalah untuk mengukur seberapa besar kesadaran masyarakat terhadap pembayaran pajak dan ketertiban berlalu lintas,” jelas Arifin.
Ia menambahkan, razia dan sosialisasi akan terus digelar hingga akhir tahun sebagai bentuk evaluasi efektivitas program pemutihan yang telah berjalan. Berdasarkan data sementara, capaian program pemutihan pajak kendaraan telah mencapai 33%.
Masyarakat masih cenderung mengalokasikan anggaran untuk kebutuhan lain. Maka dari itu, penguatan sosialisasi dan edukasi tetap menjadi fokus kami agar kesadaran membayar pajak dapat tumbuh dari waktu ke waktu,” tuturnya
Dengan sinergi antarinstansi, razia gabungan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran hukum, kepatuhan administrasi kendaraan bermotor, serta menciptakan budaya tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama.(Ag)
0 Komentar