Selasa,10/06/25.
Bertempat di ruang pertemuan Gedung Kecamatan Sukarami yang berada di Jalan kebun bunga, Sukarami Palembang.
KMP (koprasi Merah putih) kelurahan,se kecamatan Sukarami melaksanakan penanda tanganan akte pendirian KMP,yang ditanda tangani dan dihadiri semua pengurus KMP kelurahan.
Tujuh kelurahan di kecamatan Sukarami sudah merampungkan pembentukan KMP kelurahan.
Yang telah terdaftar dan di Akte notaris kan, untuk nanti menjadi bagian dari KMP secara nasional akan dilaunching oleh presiden Prabowo Subianto,pada tanggal 12 Juli 2025 mendatang.
Terbentuk Nya KMP kelurahan, terlebih dahulu melalui muskel(musyawarah Kelurahan),yang secara demokratis memilih Ketua, sekretaris,dan bendahara, Serta dewan pengawas.
Yang pada akhirnya didaftarkan dan di Akte notaris kan.
Dihadapan Notaris yang sudah ditunjuk dan disaksikan pejabat dari kecamatan Sukarami,semua pengurus membaca dan menanda tangani akte pendirian KMP yang telah dibuat pada tanggal 23 mei yang lalu dihadapan notaris Ida Kumala Dewi.SH.MKn, sebagai notaris yang ditunjuk.
Pembentukan KMP desa/kelurahan ini sudah sesuai dengan inpres no 9 tahun 2025,yang menargetkan 80.000,kopdes sudah harus terbentuk dalam scala nasional.
Hal ini dimaksudkan untuk mengoptimalkan potensi desa/kelurahan melalui koprasi.
Yang notabene modal awal sebesar 3 milyar per unit koprasi,untuk dapat mengembangkan potensi UMKM yang bersumber dari APBN, APBD, maupun Dana Desa.
Yang nantinya bertujuan memperkuat ekonomi lokal untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat.
Mempersatukan ekonomi desa/kelurahan, meningkatkan kemandirian, untuk mewujudkan swasembada pangan,dan menciptakan lapangan kerja, seperti yang sudah di serukan oleh pemerintah.
Semoga dengan terbentuknya KMP di seluruh pelosok Nusantara, rakyat Indonesia dapat mandiri dan berdaulat secara ekonomi di negara nya dan mewujudkan rakyat yang sejahtera.
(Wnd#Palembang)
0 Komentar