Liputan12.com – Jakarta — Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) menegaskan komitmennya sebagai benteng utama pers nasional yang solid, berintegritas, dan profesional. Mengusung prinsip “Terbit Satu, Terbit Semua”, AKPERSI tampil sebagai kekuatan kolektif insan pers yang siap bersatu dalam satu suara demi menjaga kehormatan profesi dan kemerdekaan pers di Indonesia.
“Pers bukan hanya penyampai informasi, tapi
penyangga utama demokrasi. Dalam dunia yang semakin kompleks, jurnalis harus
berdiri tegak di atas kebenaran, tak boleh tunduk pada tekanan, dan tidak boleh
tercemar kepentingan di luar etika profesinya,” tegas Ketua Umum AKPERSI, Rino
Triono, S.Kom., S.H., C.IJ., C.EJ., C.BJ., dalam pernyataan resminya kepada
media.
AKPERSI, lanjut Rino, bukan sekadar organisasi.
Ia adalah gerakan kebangkitan jurnalis untuk kembali ke marwah profesi:
independen, kritis, dan bermartabat. “Jika satu media ditekan, seluruh keluarga
besar pers harus bergerak. Inilah makna dari 'Terbit Satu, Terbit Semua'. Ini
bukan slogan—ini sikap dan identitas,” tandasnya.
Lebih dari sekadar solidaritas internal,
AKPERSI juga menyatakan dukungan penuh terhadap penegakan hukum yang berpihak
pada keadilan dan kebebasan pers. Ini sejalan dengan arah kebijakan nasional
Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang
menekankan pentingnya supremasi hukum dan keterbukaan informasi publik.
Ketua DPD AKPERSI Sumatera Utara, KH. R.
Syahputra, melalui Sekretaris Daerah Jumani Alba JM, turut mengajak seluruh
Ketua DPD dan DPC se-Indonesia untuk memperkuat barisan. “Kita berasal dari
ribuan media dengan latar berbeda, tapi memiliki tujuan yang sama:
memperjuangkan pers yang bermartabat, kuat dalam kebersamaan, dan setia pada semangat
kebhinekaan,” ujarnya.
Dalam konteks ini, AKPERSI menyatakan sikap
tegas: segala bentuk intimidasi, intervensi, atau kekerasan terhadap jurnalis
di lapangan adalah pelanggaran terhadap demokrasi. “Kami tak akan ragu
mengambil langkah hukum dan aksi solidaritas bila kerja jurnalistik
dihalang-halangi. Pers dilindungi undang-undang, dan kami siap menegakkan itu,”
tegas Jumani.
Sebagai pilar keempat demokrasi, pers memiliki
tanggung jawab besar sekaligus hak yang harus dihormati oleh semua pihak, baik
pemerintah, swasta, maupun elemen masyarakat. “Dari zaman perjuangan
kemerdekaan hingga era digital saat ini, pers selalu berada di garda terdepan
perubahan. Hormati jurnalis, karena merekalah penyambung suara rakyat—suara
dari langit yang menyuarakan nurani bangsa,” pungkasnya.(Candra)
0 Komentar