LIPUTAN12, SUNGAIPENUH - Hari Pers Nasional diperingati setiap tanggal 9 Februari, bertepatan dengan hari lahir Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) yang didirikan pada 9 Februari 1946. Keberadaan para insan pers pada saat itu sangat mendukung kemerdekaan RI setelah 6 bulan Indonesia merdeka pada 17 Agustus 1945.
Sejak era penjajahan, pers telah menjadi alat perjuangan bangsa, menyebarluaskan informasi tentang kemerdekaan, membangun opini publik, serta menghadapi berbagai tantangan demi kebebasan berpendapat.
Hingga akhirnya pada tanggal 23 Januari 1985, Presiden Soeharto menetapkan Hari Pers Nasional melalui Keputusan Presiden Nomor 5 Tahun 1985.
Pada tahun 2025, HPN mengusung tema "Pers Mengawal Ketahanan Pangan untuk Kemandirian Bangsa". Tema ini menegaskan peran strategis Pers dalam mendukung ketahanan pangan sebagai aspek fundamental bagi kemandirian dan kesejahteraan nasional.
Peringatan ini menjadi momentum untuk mengapresiasi peran pers dalam pembangunan nasional dan mendorong kebebasan orang-orang yang bertanggung jawab. (JEMI)
0 Komentar