Liputan12.com, Lima Puluh Kota -- Perwira Penghubung (Pabung) Kodim 0306/50 Kota Mayor Inf Ridwan Guci menghadiri acara Pengukuhan dan Perpanjangan Masa Jabatan Wali Nagari dan Ketua TP-PKK Nagari Se-Kabupaten 50 Kota. Bertempat di aula kantor Bupati 50 Kota. Jl Raya Negara Km 10 Bukit Limau Nagari Sarilamak Kecamatan Harau. Senin (22/7/2024).
Acara ini juga dihadiri oleh Bupati 50 Kota Syafarudin Datuak Bandaro Rajo, Kapolres 50 Kota diwakili oleh Kabaglog Polres 50 kota kompol Kaspi Darnis, Sektaris Daerah 50 Kota Herman Azmar, AP,M.Si, Kajari diwakili oleh Abu Abdurrahman, Kepala DPMDN Kab.50 Kota Endra Amzar, SH, Kepala OPD 50 Kota dan Camat se Kabupaten 50 Kota.
Acara diawali dengan pembacaan Surat Keputusan Bupati 50 Kota tentang Pengukuhan oleh Bupati, dan dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pengukuhan dan pembacaan Surat Keputusan Ketua TP-PKK Se-Kabupaten 50 kota serta pengukuhan Ketua TP-PKK.
Dimana dalam sambutannya, Bupati 50 Kota Syafarudin Datuak Bandaro Rajo mengucapkan selamat kepada para Wali Nagari dan TP-PKK yang baru dikukuhkan. Ia berharap pengabdian mereka dapat meningkatkan kemakmuran dan kemandirian nagari, serta menekankan pentingnya menjalani tugas dengan penuh tanggung jawab.
"Dengan perpanjangan masa jabatan Wali Nagari se-kabupaten 50 Kota ini, harapannya kedepan Wali Nagari mempunyai waktu masa kerja yang lebih banyak lagi demi kemajuan pembangunan di wilayah, "tegas Bupati.
Sementara itu Pabung Kodim 0306/50 Kota Mayor Inf Ridwan Guci dalam kesempatannya turut menyampaikan ucapan selamat bertugas kembali kepada Wali Nagari se-kabupaten 50 Kota dengan masa jabatan diperpanjang.
Harapannya, dengan masa jabatan yang diperpanjang ini diharapkan Wali Nagari semakin bersemangat dalam bekerja dan kinerja semakin ditingkatkan terutama dalam menggali potensi di masing masing wilayah, pungkasnya.(cg)
0 Komentar