Tidak Terima Dinasehati Nahas Suami Tusuk Istri

Kabupaten Bekasi, Liputan12.com - "Kejadian penusukan berawal diduga pelaku tidak terima ditegor korban saat sedang asik bermain HP. Berinisial (D), PS korban 30 tahun, Ibu - ibu rumah tangga dan sudah dikaruniai dua orang anak. Adanya Tempat Kejadian Perkara (TKP ) di Kampung Cangkring RT 10 RW 03 Desa Jayalaksana, Kecamatan Cabangbungin, Kabupaten Bekasi, Munggu (31-Maret-2024).  

Sementara itu, Sarnen warga setempat mengatakan, awal kejadian sekitar jam setengah enam. Korban berinisial (D) di tikam dengan mengunakan pisau dapur, ia berharap kepada aparat penegak hukum, pelaku di proses hukum yang berlaku. Biar tidak ada lagi kasus seperti ini lagi . yang menimpah para kaum wanita terlebih ibu-ibu rumah tangga.

"Pagi - pagi, sekitar setengah enam , jadi kasus ini bukan main - main ,para Penegak hukum tolong bener - benar di tangani seadil - adilnya, karena biar kasus seperti ini. Tidak terulang lagi , bagi kaum ibu - ibu rumah tangga, "ungkap Sarnen warga setempat saat di konfirmasi.     

Lebih lanjut, Sarnen menambahkan, Permasalahan mungkin saya denger juga dari suara - suara dari tetangga. Bukan cemburu, ada yang ngomong pak jangan main hp saja, mungkin hp itu ada apa kan. Selanjutnya itu saya tidak tahu"Tambahannya.

Masih di tempat terpisah Mamah Tiara tetangga korban mengungkapkan, untuk kronologisnya dirinya tidak mengetahui motifnya. Intinya pada saat di baru bangun tidur ada jeritan minta tolong yang keras, dan ia pun terbangun dari tidurnya. Pada saat itu dirinya sudah melihat koran sudah berdarah-darah akibat luka tusukan benda senjata tajam atau jenis pisau.

"Tolong-tolong gitu ya, pas saya bangun tidur, kata saya ada apan nih, pas saya lihat ya lah itu pada berdarah, ya banyak si yang nolongin,"kata Mamah Tiara tetangga korban.

Hasil pantauan .JurnalMabes sudah di bawa ke Rumah Sakit Daerah Cabangbungin selanjutnya dirujuk ke rumah sakit daerah Cibitung. Dan pelaku di bawa ke rumah sakit Polri Kramat jati.




(Roan)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama