Musyawarah perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan SukaKarya Kabupaten Bekasi Tahun 2024 untuk anggaran 2025

Kabupaten Bekasi, Liputan12.com - (musrembang) Musyawarah Perencanaan Pembangunan) adalah salah satu tahapan dalam proses perencanaan pembangunan dengan tujuan untuk mengakomodir usulan kegiatan dengan pendekatan dari bawah ke atas/bottom-up planning. Musrenbang tingkat kecamatan merupakan tahapan musrenbang yang pertama setelah sebelumnya dilaksanakan musrenbang pada tingkat desa dan/atau kelurahan.Kamis.25/1/2024

Pelaksanaan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Bekasi Tahun 2024 untuk anggaran 2025 Tingkat Kecamatan, dilaksanakan di depan aula kantor kecamatan Sukakarya . 23 Kecamatan di wilayah Kabupaten Bekasi , acara musrembang kecamatan Sukakaya dihadiri oleh PJ.Dani Ramdan .mt. (PJ Bupati Bekasi), Camat Sukakarya .H Hanip.s.Sos.mm.dan sekertaris Daerah Kab .Bekasi.DRS .Dedy Supriyadi ,mm. Kapolsek Sukatani .AKP.Eva Sudiyono Putro.serta Danramil .Mayor Arm Sukarna .dan tim Musrenbang Bappeda-Litbang, narasumber kepala SKPD, Forkopincam, Anggota DPRD, Tokoh Masyarakat, TP-PKK, serta stakeholder terkait lainnya di wilayah Pemerintah Kabupaten Bekasi.

Musrenbang merupakan agenda tahunan dimana masyarakat saling bertemu mendiskusikan masalah yang mereka hadapi, mengusulkannya dalam bentuk usulan sesuai dengan kamus usulan dari masing-masing Perangkat Daerah yang nantinya usulan tersebut diputuskan dan bentuk prioritas desa dan kecamatan. Ketika prioritas telah tersusun, kemudian diusulkan kepada pemerintah di level yang lebih tinggi, dan melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappeda-Litbang) usulan masyarakat kemudian dikategorikan berdasarkan urusan dan alokasi anggaran, yang nantinya akan diusulkan dalam musrenbang kabupaten.

Dari Pengarahan Bupati Bekasi PJ Dani Ramdan. diharapkan bahwa musrenbang yang dilaksanakan hanya sekedar menggugurkan kewajiban yang dilaksanakan secara seremonial, tetapi harus menghasilkan perencanaan yang dapat menjadi solusi atas permasalahan yang dihadapi dalam kehidupan bermasyarakat di berbagai bidang. Kesan bahwa musrenbang hanya sekedar seremonial tercipta karena perencanaan dan penganggaran di masa lalu masih dilakukan secara manual sehingga dapat dimungkinkan terjadinya lobby-lobby kegiatan di luar kesepakatan hasil musrenbang. Dengan demikian maka banyak kegiatan yang di usulkan melalui musrembang tidak dapat terakomodir. Sejak berlaku nya sistem inpormasi pembangunan daerah atau di singkat SIPD, usulan kegiatan harus di input kedalam aplikasi, usulan kegiatan yang tidak terinput dalam aplikasi tidak dapat di danai dan di laksana kan .maka dengan ada nya SIPD ini sistem perencanaan menjadi lebih smart yaitu spesifik, terukur terlaksana, memiliki dasar argumen dan tepat waktu.

Penulis, Roan (Kabiro)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama