PemDes Jenggrik Serahkan 1003 Sertifikat Hak Atas Tanah, Progam PTSL Tahun 2023 Kepada Warga Desa Jenggrik

Ngawi, Liputan12.com - Penyerahan sertifikat program pendaftaran Tanah Sistematis (PTSL) tahun 2023 oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Kegiatan dilaksanakan pada hari Sabtu (30/12/2023) yang bertempat dipendopo kantor Desa Jenggrik Kecamatan Kedunggalar.

Pembagian sertifikat dimulai pukul 09.00WIB sampai selesai, Dengan 10 meja tempat pengambilan dari 7 dusun. Dusun diantaranya, Dusun Kedungdowo, Dusun Jenggrik, dusun Jarakan, Dusun Tumang, Dusun Sidowayah, dusun Watukaras dan dusun Ngarengan. 
Jumplah yang dibagikan 1003 untuk gelombang 1 dan sisanya akan dibagikan gelombang 2 pada tanggal 11 Januari 2024.

Acara pembagian sertifikat tanah program PTSL diawali dengan seremonial, Dihadiri dan disaksikan Bupati Ngawi, Kepala Badan Pertanahan Nasional(BPN), Camat Kedunggalar, Polsek beserta jajarannya, Danramil beserta jajarannya, Kepala desa beserta perangkat, Ketua Bpd beserta anggotannya, Panitia PTSL beserta anggotanya, LINMAS dan Warga masyarakat penerima sertifikat.

Dalam sambutannya Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono mengatakan bahwa, PTSL yang begitu populer dengan istilah sertifikat tanah yang menjadi program Nasional tentu banyak manfaat, Diantaranya menjamin kepastian hukum kepemilikan tanah, Jadi warga masyarakat dapat lega dan ini untuk menghindari sengketa atas kepemilikan tanah.

Mas Ony sapaan Bupati Ngawi menambahkan, Dengan modal sertifikat nanti selain sudah mempunyai kekuatan hukum bisa digunakan untuk anggunan untuk modal usaha kerja.
Bermanfaat untuk kepentingan sosial dan mendukung tingkat perekonomian masyarakat. Ungkapnya

(Arifin)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama