Ketua LSM KANTI Laporkan Dugaan Korupsi Dana Desa Beliti Jaya Kepada Inspektorat Kabupaten Musirawas.

Musi Rawas, Liputan12.com - Adanya dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan atau realisasi Dana Desa yang diduga dilakukan oleh oknum pemerintah desa beliti jaya kabupaten musirawas yang mana telah dilaporkan oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM KANTI) pada selasa 19/9/2023.


Sancik selaku ketua LSM KANTI mengatakan beberapa item kegiatan kuat dugaan adanya penyimpangan dalam realisasi Dana Desa yang disinyalir dilakukan oleh oknum pemdes yang mana hari ini telah dilaporkan nya kepada inspektorat kabupaten musirawas.


“Berdasarkan data yang kami lampirkan dalam surat laporan, Dari beberapa item kegiatan sangat kuat dugaan adanya indikasi korupsi,maka dari itu hari ini kami medatangi kantor inspektorat kabupeten musirawas untuk melaporkan secara resmi agar segera dilakukan pemeriksaan secara intensif terhadap pemerintah desa beliti jaya kabupaten musirawas”jelas sancik


Selain itu sancik juga meminta kepada seluruh Lembaga agar bekerjasama supaya prihal ini dapat berproses sesuai pada prosedur yang berlaku dan akan meneruskan surat tembusan ke instansi terkait prihal laporannya tersebut.


“Kami meminta agar pihak APIP segera menyelidiki dugaan korupsi tersebut demi mengusut tuntas indikasi penyelewengan dana desa yang dilakukan oleh oknum terduga dan kami juga telah memberikan surat tembusan kepada Bupati Musi Rawas,DMPD Musi Rawas demi menindaklanjuti laporan kami hari ini”, Tegas Sancik.

(Rangga/*).

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama