Oknum Guru SDN 1 KarangSambung "N" Diduga hantam Partner Bisnis Dilaporkan ke Polisi

Kabupaten Cirebon, Liputan12.com - Seorang oknum Guru SDN 1 Karangsambung Kecamatan Arjawinangun kabupaten Cirebon dilaporkan oleh Sofi Haris, ke Polsek Arjawinangun, Minggu, 17/09/2023.

Sofi Haris melaporkan oknum guru tersebut karena sang guru telah memukul sebelah kanan ke bagian pelipis Mata, bagian kepala dan badan hingga mengalami luka memar dan mata merah pada bagian mata sebelah kanan.

Sofi menuturkan peristiwa yang dialaminya terjadi pada, Sabtu (16/09/2023) sekitar pukul 22.00 di rumah oknum Guru "N".

Kepada petugas Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), Polsek Arjawinangun kabupaten Cirebon, Sofi mengatakan kejadian itu berawal saat korban Sofi menagih hutang uang atas pembelian barang sebanyak 6 kodi, yang tak kunjung lunas, korban berniat mengambil kembali sisa barang yang belum terjual, tiba tiba oknum Guru "N" langsung hantam koban dengan kepalan tangan berkali kali hingga bersarang ke bagian muka dan badan korban, ujar Sofi

Menanggapi hal ini, M. Juanda Ketua Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) Kabupaten Cirebon bersama tim nya mencoba konfirmasi ke pihak oknum Guru yang di duga memukul Sofi dan berkunjung ke SDN 1 Karangsambung, namun "N" tidak ada sedang menghantar anak muridnya ke rumah sakit, ujar salah satu guru yang tidak menyebutkan namanya.

Di samping itu pula kepala sekolah SDN 1 Karangsambung pun tidak ada di sekolah sedang keluar, tim PWRI mencoba menghubungi TLP wa "N" berkali kali tak di respon/di angkat bahkan di wa pun tidak di balasnya, sehingga tim PWRI mendatangi Polsek Arjawinangun dan menurut salah satu anggota Reskrim jika ingin menanyakan antara hubungan media ke humas atau ke Kapolsek yang kebetulan keduanya sedang di lapangan.

Sampai berita ini di turunkan pihak PWRI belum mendapat informasi yang detael dari pihak "N" maupun Polsek Arjawinangun 

Tim/PWRI

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama