Ketua DPC PWRl Kab.Cirebon Tegaskan : No... Restorative Justice bagi Pelaku TPPO

Kabupaten Cirebon, Liputan12.com - Maraknya kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang ( TPPO) di Wilayah Kab. Cirebon ini menjadi keprihatinan seluruh pihak, diantaranya dari Ketua DPC Persatuan Wartawan REPUBLIK Indonesia ( PWRI) , Moh. Juanda. 

Ketua DPC PWRI Moh. Juanda menyatakan, perlunya gerak bersama para pemangku kebijakan dan aparat penegak hukum dalam penanganan masalah kasus tindak pidana perdagangan orang ( TPPO) yang dihadapi para pekerja Migran Indonesia ( PMI) yang kini ramai dalam pemberitaan media online maupun cetak. 


" Sindikat TPPO yang patut diduga adanya oknum oknum yang tidak bertanggung jawab demi meraup keuntungan pribadi ini merupakan kondisi yang tidak main - main. Namun, bersyukur ditahun 2023 ini Presiden kita Jokowi telah menemukan solusi dalam mengentaskan permasalahan tersebut dengan telah terbentuknya Tim Satgas TPPO, sehingga masyarakat awam pada umumnya korban TPPO jangan takut untuk melaporoannya ke pihak berwajib, karena ini sudah menjadi hak kita sebagai warga negara Indonesia untuk mendapatkan perlindungan hukum. Peran semua Pihak sangat diharapkan, dan kami dari DPC PWRI Kab. Cirebon dengan Tim Advokasi siap berkontribusi untuk membantu pemerintah dalam penanganan kasus TPPO yang kian marak terjadi, Tegas Moh. Juanda sabtu (17/06/2023) 



"Kami bersama Tim Advokasi DPC PWRI Kab. Cirebon siap membuka posko pengaduan bagi masyarakat yang mengetahui dan atau menjadi korban dari kejahatan TPPO. 
Selain itu, Juga DPC PWRI Kab. Cirebon akan mengawal dan melakukan upaya perlindungan hukum bagi PMI ataupun TKI yang menjadi Korban Tindak Pidana Perdagangan Orang ( TPPO), NO...! RESTORATIVE Justice bagi Pelaku TPPO," Pungkasnya

Bung Arya

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama