Ada Apa Tiba Tiba Tanah Pono Warga Indraloka Jaya Dipancang Sepanduk Dalam Pengawasan ini Faktanya.

Tubaba Lampung Liputan12.com -
Betapa kagetnya Pono masarakat Suku 04 tiyuh/desa Indraloka Jaya kecamatan Way Kenanga kabupaten Tulang Bawang Barat Lampung. Jumat, 21/04/2023

Fasalnya tiba-tiba tanah milik Pono yang menurut keterangan di beli Pono dari Markus yang juga warga setempat dan sudah sekian lama di tempati rumah di pancang sepanduk bertuliskan, " Tanah seluas 50 × 50 ini dalam pengawasan dan diangunkan," 
usut punya usut setelah ditelusuri dan didapat keterangan dari Pono dan seseorang yang memasang sepanduk permasalahan bermuara kepada okunum kepala desa Indraloka dua NP keterangan tersebut didapat wartawan dari pono dan sesorang yang memasang sepanduk dilokasi yang tidak mau disebutkan namanya pada rabu ( 19/4/2023 ) sekira 15,20 WIB. 

Didapat keterangan bahwa sepanduk itu dipasang oleh sesorang yang menerima sertifikat atas nama Dawik dari NP oknum kepala desa indraloka dua sebagai angunan atau jaminan komedmen NP kepada orang tersebut, 

" Yaa mas saya pancang sepanduk ini di tanah ukuran 50 × 50 ini sebagai upaya saya untuk menindak lanjuti komedmen antara saya dan NP, yang sudah dilangar NP sendiri lalu saya lakukan upaya cek titik kordinat tanah melalui BPN Tubaba dan berkordinasi dengan aparatur desa Indraloka Jaya ditemukan keberadaan titik letak tanah yang ternyata sudah berdiri tiga bangunan rumah dan dimiliki oleh tiga kepala keluarga termasuk pak Pono," ucapnya. 

Menurut keterangan sertifikat atas nama Dawik dengan nomor 02437 yang tanahnya sekarang terletak di suku 04 desa Indraloka Jaya Kecamatan Way kenanga dahulu masih menjadi satu dengan indraloka dua sebelum ada defenitip pemecahan desa maka tidak salah apabila sertifikat berada dipenguasan NP sebagai kepala desa indraloka dua. 
akan tetapi Pono dan dua kepala keluarga yang menempati tanah tersebut tidak tau dimana keberadaan setifikat tanah yang mereka tempati dan tidak mengira jika sertifikat itu dijadikan NP sebagai jaminan, 

" Saya gak tau mas..kalau sertifikat tanah yang saya tempati ini ada dan dibuat jaminan oleh pak lurah NP, karena dulu tanah ini saya beli dari pak Markus hanya berbekal saling percaya dan jual belinya hanya mengunakan kuitansi tanda terima jual beli tanah belum ada SKJB dari desa," Kata Pono kepada wartawan. 

Dari penlusuran tim wartawan didapati fakta bahwa bayak setifikat tanah masarakat desa Indraloka Jaya, yang menurut keterangan setap badan pertanahan Tubaba sudah keluar, namun didapati keterangan dari sekertaris desa Indraloka Jaya Sahidin tidak sampai kepada yang berhak hinga menjadi misteri sampai saat ini, 

"Benar broo kalau gak salah sebayak 62 setifikat yang menurut keterangan sudah keluar akan tetapi menurut pantauan saya sebagai sekdes indraloka jaya bayak warga yang belum menerima setifikat itu,harapan saya dengan terbukanya misteri sertifikat atas nama Dawik ini semua akan terbuka pula dimana sertifikat yang lainya," tegas Sahidin. 

Sampai berita ini diturunkan wartawan belum mendapat keterangan klarifikasi dari kepala desa Indraloka Dua NP terkait fakta dirinya menjaminkan setifikat atas nama Dawik milik masarakat Indraloka Jaya untuk kepetingan pribadinya.

Ujang Mirnas

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama