*RS, 55 warga Kuala dua di tangkap polisi lantaran jadi penyedia judi jenis togel*


KUBU RAYA, Liputan12.com -
"Lantaran diduga sebagai penyedia perjudian jenis togel di wilayah Kabupaten Kubu Raya 

"seorang pria berinisial RS (55) tahun ditangkap Jatanras (Unit Opsnal) Polres Kubu Raya, Selasa (28/3/2023)

"Kasat Reskrim Polres Kubu Raya Iptu Indrawan Wira Saputra, mengatakan Tim Jatanras Polres Kubu Raya berhasil meringkus seorang pria berinisial RS (55) warga Desa Kuala Dua, Kecamatan Sungai Raya 

"yang diduga sebagai penyedia jasa perjudian togel.

Pelaku di tangkap di rumahnya di jalan Abdurahman Wahid,Desa Kuala Dua tanpa perlawanan.

" Dari tangan tersangka RS, Polisi berhasil menyita barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 110.000,-(seratus sepuluh ribu Rp) serta 1 unit hand phone.

"Lebih lanjut Indrawan mengatakan, penangkapan tersebut berawal dari informasi yang diterima Tim Jatanras dari salah seorang warga terkait adanya Aktivitas perjudian jenis togel yang dilakukan oleh tersangka RS.

Saat di interogasi, RS mengaku aktivitas penyedia perjudian togel/kupon yang sudah digelutinya selama 1 tahun lalu.

Ia menerima pemasangan angka dari para pemasang judi togel, selanjutnya RS kembali memasang angka tersebut melalui situs web.

Dari hasil permainan judi togel tersebut, dirinya mengaku bisa meraup keuntungan sebesar 15% per hari.

Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, RS kini di tahan di Mako Polres Kubu Raya. Polisi menjerat RS dengan pasal 303 KUHP tentang perjudian dengan ancaman kurungan 5 tahun penjara.

Sementara itu Kapolres Kubu Raya AKBP Arief Hidayat, melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aipda Ade meminta masyarakat untuk melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan di lingkungan sekitarnya. Imbuhnya 

Hal itu bertujuan agar pihak kepolisian dapat segera mengambil langkah serta tindakan yang diperlukan.

“Kita harus bersama-sama memerangi perjudian dan aktivitas ilegal lainnya agar dapat menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi kita semua,

“Mari kita jaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kubu Raya dengan melawan segala bentuk tindakan yang sifatnya melanggar hukum. Masyarakat diminta tidak ragu-ragu untuk menghubungi Polisi jika membutuhkan bantuan atau melaporkan kegiatan ilegal yang terjadi di sekitarnya,” tutup Ade,

Penulis/Mhd

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama