LIPUTAN12.COM, MEDAN - Melihat viralnya pemberitaan tentang perederan narkoba di Gang Panti Kp Lalang wilayah hukum polresta medan, sampai detik ini tidak ada tindakan dari pihak kepolisian, khususnya satnarkoba polresta medan, kamis, 30, Maret, 2023.
Tim awak media pun mencoba menelusuri kedalam lokasi tersebut dan mencoba wawancara salah satu masyarakat setempat
“Gang Panti ini bg, cuma tuhan yang bisa memberikan azab kepada penjual narkoba di lokasi ini”, Ujar Narasumber ini sial B Yang Tidak Ingin Namanya Di sebutkan dalam pemberitaan
Narasumber menambahkan, Gg panti ini kalau mau di tutup sebenernya bisa saja seperti yang dulu kita ketahui 'KAMPUNG KUBUR'‚ tapi Gg panti ini sengaja tidak di tutup biar ada masukan buat oknum. di grebek pun itu hanya formalitas saja, kenapa ?, 1 bulan lagi aktifitas.
“Jika benar benar Sarang Narkoba di gang panti ini benar benar di bersihkan ya bisa saja, kenapa tidak, kan buktinya ada 'KAMPUNG KUBUR', bersih dari predaraan narkoba yang mencolok seperti viral di jamannya”, Ungkap Narasumber Ini sial B
Jika kita membaca di instagram polresta medan bahwa kapolrestabes kota medan atensi terhadap penindakan terhadap peredaraan narkoba di wilayahnya, tapi Kelambir V, Gang Panti, Kelurahan Kampung Lalang, Kecamatan Medan Sunggal mungkin atensi itu tak berlaku karena sampaai saat ini viral di beritakan tapi masih aktifitas .
Red***
Posting Komentar