POLRES SUKABUMI MENGAMANKAN SEBANYAK ENAM KASUS CURANMOR DI SEJUMLAH WILAYAH SUKABUMI.

Liputan12.com


SUKABUMI LIPUTAN 12 - Polres Sukabumi berhasil mengungkap dan mengamankan belasan tersangka kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dalam operasi Jaran,dengan sasaran curanmor.sebanyak 6 kasus di sejumlah wilayah di Kabupaten Sukabumi Jawa Barat,Saat konferensi Pers di Polres Sukabumi.Jum,at (24/02/2023)

Dari pelaksanaan tersebut saat ini Polres Sukabumi berhasil mengungkap dan mengamankan beberapa tersangka, pertama tersangka untuk kasus pencurian kendaraan bermotor sebanyak enam kasus, tersangka yang berhasil diamankan ada 13 diamankan oleh polres dan satu dari jajaran Polsek


Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede menerangkan"dari beberapa tersangka, mendefinisikan pertama tersangka untuk kasus pencurian kendaraan bermotor sebanyak enam kasus, tersangka yang berhasil diamankan ada 13 diamankan oleh polres dan satu dari jajaran polsek,"Ujarnya.

Maruli mengatakan,Dari belasan tersangka, terdapat satu orang pelaku yang di hadiahi timah panas oleh petugas kepolisian di Kampung ci awun palabuhanratu karena berusaha melawan petugas kepolisian saat mau di amankan,perannya pelaku sebagai eksekutor,ujarnya 

Ia menyebut,Selain mengamankan pelaku,Polisi juga mengamankan barang bukti berupa alat yang di duga di pakai si pelaku saat beraksi mencuri kendaraan bermotor.

Maruly menyebut total barang bukti sepeda bermotor yang di amankan sebanyak 27 Unit kendaraan bermotor dari pelaku curanmor.

Mereka beraksi di siang bolong ada juga di malam hari dengan sasaran sepeda motor yang terparkir di pekarangan rumah dan di tempat keramaian 


Pasal yang di sangkakan terhadap 13 tersangka ini yaitu Pasal 363 KUHP, dengan ancaman pidana di atas 5 tahun," jelasnya.


Maruli menghimbau kepada masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motor bisa melakukan pengambilan ke Polres dengan membawa kelengkapan surat kendaraan bermotornya.

Silahkan dilengkapi surat-surat kepemilikan kendaraan bermotornya, datang dan cek untuk kecocokan di Polres Sukabumi. Apabila kendaraan tersebut milik masyarakat yang sudah dilengkapi dengan surat-surat kepemilikan akan kami serahkan kepada masyarakat gratis tidak dipungut biaya apapun," kata maruly

Reporter.Ajid

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama