Kapolsek Way Serdang Beserta Jajaran Serap Dan Dengarkan Keluhan Masyarakat Way Serdang Dalam Curhat Jum,at

Liputan12.com
MESUJI: Liputan12.com jum,at 10 februari 2023 kapoksek Way Serdang yang dikenal masyarakat sangat baik dan supel ini lakukan curhat jum,at dan dengarkan aspirasi serta keluahan masyarakat,

Kapolsek Way Serdang beserta jajarannya mendengarkan aspirasi masyarakat terkait penimbangan ilegal sawit, terkait asap tobong arang bahkan tukang rongsokan serta Koperasi Bank plecet yang sangat meresahkan masyakat di Desa Suka Mandiri, Kecamatan Way Serdang, Kabupaten Mesuji.
 
Masyarakat sekitar menyampaikan aspirasinya tersebut ketika diadakannya giat Jum'at Curhat oleh Polsek setempat.

Kapolsek Iptu Bambang Priantoro memimpin langsung giat Jumat Curhat tersebut dan didampingi Kanit Binmas Bripka Worry Widodo bersama Kanit Provos Aipda Izharudin, Kanit Reskrim Bripka Ade Dwi Saputra, Kanit Intel Bripka Teguh yuliawan, Kasub Labuhan Batin Brigpol Aidil fitriawan, Kapolspol Hadimulyo Brigpol Toni Nurman, Bhabinkamtibmas Briptu Andi Afrizal, Briptu Rio Hari Siswanto dan Kades Suka Mandiri beserta aparatur Desa Suka Mandiri.

Kapolsek Iptu Bambang Priantoro menjelaskan, dalam gian Jumat Curhat kali ini bersama masyarakat sekitar dengan bertujuan menyerap aspirasi warga dan keluhan masyarakat sehingga tercipta situasi Kamtibmas aman dan kondusif. 

Dalam acara tersebut, warga sekitar diwakili Kepala Desa(Kades) Suka Mandiri, Hartono selaku Kepala Desa menyampaikan aspirasinya. Ia mengucapkan ribuan terima kasih kepada Polsek way Serdang dengan adanya program Jumat Curhat ini bisa menampung aspirasi dari pihak perangkat Desa dan masyarakat.

Lanjutnya, "terkait banyak penimbangan ilegal sawit dari luar wilayah numpang tempat di Desa kami sehingga warga masyarakat kami sangat resah dan informasi penimbangan ilegal tersebut warga dari Desa Pematang Panggang, Kabupaten Ogan Komering Ilir(OKI), Provinsi Sumantera Selatan(Sumsel). Selain itu, ada juga terkait permasalahan rongsokan pemulung liar masuk wilayah Desa kami dan terkait permasalahan tobong arang yang masih beroperasi," ucapnya.

Kapolsek Iptu Bambang Priantoro mengatakan, permasalah penimbangan sawit ilegal atau hal hal kecil kalau dibiarkan akan menganggu aktivitas masyarakat.

"Kami minta kerjasamanya kepada perangkat Desa ataupun masyarakat kalaupun melihat penimbangan ilegal sawit segera melaporkan kepada Babinkamtbmas, Kanit Reskrim, Kanit Intel dan akan kita telusuri barang itu asal muasalnya dari mana kalaupun di temukan barang sawit tersebut dari hasil pencurian kami akan melakukan tindakan sesuai hukum yang berlaku," kata Kapolsek, Jumat(10/2/2023).

Lanjutnya, "terkait masalah ini, kami akan kroscek ke Tempat Perkara Kejadian(TKP) di Plasma Gedung Boga dan KUD Plasma Hadimulyo," jelasnya. 

Tentang masalah pemulung untuk menyikapi hal tersebut, hati hati karna di takutkan hanya kedok sekarang lagi maraknya kasus penculikan anak agar masyarakat selalu waspada dan apabila menemukan orang yang tidak dikenal masuk ke wilayah Desa ini agar di tanyakan asal usul orang tersebut.

Agar di pasang bener himbauan, "hal hal pemulung, kami dari pihak Kepolisian berterimakasih atas kerjasama semua pihak, karena kami tidak bisa bekerja sendiri oleh karna itu kami meminta bantuan dari masyarakat dan perangkat desa," ujar Iptu Bambang.

Permasalahan tobong arang, "kami dari pihak Polsek bekerjasama dengan Kecamatan untuk masyarakat yang mempunyai usaha tersebut terkait permasalahan asap sudah di sepakati agar pemilik usaha itu agar menyiapkan atau membuat cerobong asap, agar para pemilik usaha tersebut melengkapi perizinan dari Desa, Kecamatan di teruskan ke Dinas Satu Pintu," terangnya.

Ditempat yang sama, "Sulis selaku Rukun Keluarga(RK) setempat sampaikan aspirasinya terkait maraknya penculikan anak serta terkait permasalahan renternir Bank plecet, saat ini sudah meresahkan warga di karnakan suku bunga yang terlalu besar jadi kami minta solusinya ke bapak Kapolsek.

Terkait masalah penculikan anak, "memang ada tidak menutup kemungkinan di Desa kita juga akan terjadi, jadi kami minta kerjasama agar khusus kepada orang tua benar benar bisa melakukan pengawasan terhadap anak anak baik di sekolah ataupun di rumah apabila ada orang tidak di kenal agar masyarakat segara melaporkan kepada pihak yang berwajib dan masyarakat tidak main hakim sendiri, pinta Kapolsek.

Tentang masalah Renternir bank plecet, tambah Kapolsek, agar Kades memberikan himbauan kepada masyarakat jangan terpancing dengan proses mudah bahkan suku bunga yang terlalu besar sehingga nanti masyarakat sulit untuk mengembalikan pinjaman, cara peminjaman dan tidak ada anggunan terkait bank plecet atau Renternir segara akan ditindak lanjuti.

Liputan12.com
Ujang mirnas

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama