*Ormas LAKI Ketapang Kalbar meminta APH tindak Lanjuti sedot pasir ilegal di Ketapang*

Ketapang, Liputan12.com - Jumadi ketua bidang Tim Investigasi DPC LAKI kabupaten Ketapang Kalimantan barat menemukan CV. Farrin Jaya yang di duga kuat Tampung pasir ilegal. Kenapa kami bilang ilegal karena. Kamis 2/5/2024 Ormas LAKi, sempat mempertanyakan kepada salah satu pekerja CV. Farrin Jaya di alamat Desa Mulya Baru kecamatan Delta Pawan kabupaten Ketapang.

beliau mengaku pasir di dapatkan dari wilayah Desa Negri Baru kecamatan. Benua Kayong.

Di tempat terpisah, Ujang Yandi Wakil ketua LAKi mencoba mengkonfirmasi Kepala Desa Negri Baru Apa benar CV. Farrin Jaya menyedot pasir diwilayah Desa Negri Baru kades Negri Baru Pak Suda mengatakan kepada Ujang Yandi tidak ada kami selaku Kades Negri Baru tidak ada mengizinkan siapapun menyedot pasir diwilayahnya. Ucap Kepala Desa 

Lebih Lanjut Ujang Yandi mencoba konfirmasi pihak CV. Farrin Jaya di jawab perempuan tidak di ketahui pasti namanya, ia mengatakan pemilik CV Pak Hendra bertempat tinggal di Pontianak. Ucapnya 

Kepada awak media wakil ketua DPC Ormas LAKI Ketapang Kalbar itu meminta kepada APH agar serius jangan gertak sambal saja, tolong segera di periksa siapapun beking atau beck up CV. Farrin Jaya yang dimana kami duga kuat. Mengambil pasir tanpa izin lingkungan setempat. Pungkas Ujang Yandi.

IBRAHIM

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama