BOWONAMA TELAUMBANUA,S.sos terima penghargaan dari pemerintah kab nias utara untuk capaian kerja sebagai PJ kades sifahando.

Liputan12.com

Nias utara 25/1/2023
Liputan 12.

Camat sawo BOWONAMA TELAUMBANUA, S.sos dan juga sebagai PJ kepala desa sifahando mendapatkan penghargaan untuk capaian kerja sejak menjadi pelaksana jabatan kepala desa dari pemerintah kabupaten nias utara sekaligus dalam rangka acara musrenbang RKPD yang di laksanakan di aula kantor camat sawo (selasa 24/1/2023).

Wakil bupati nias utara YUSMAN ZEGA, A.PI, M.si dalam arahannya menyampaikan bahwa tema pembangunan tahun 2024 yaitu “Percepatan Peningkatan Pembangunan Sumber Daya Manusia dan Penanggulangan Kemiskinan Melalui Penguatan Ekonomi Masyarakat yang Inovatif”, dalam penyusunan dokumen RKPD Kabupaten Nias Utara Tahun 2024 ini Pemerintah Daerah berpedoman pada Permendagri No. 86 Tahun 2017 dimana didalam penyusunannya terdapat beberapa pendekatan aspirasi dari berbagai pihak salah satunya yang implementasinya melalui pelaksanaan Musrenbang Kecamatan yang dilaksanakan ini dan menjadi acuan dalam penyusunan APBD Tahun 2024.

Oleh karena itu penyusunan RKPD dilakukan dengan perencanaan dan penganggaran disusun berbasis pada program prioritas Kabupaten, Provinsi, dan Nasional serta memiliki dampak hasil yang nyata bagi masyarakat.

Proses pembuatan kebijakan tersebut dilaksanakan melalui pendekatan sinergitas dalam kolaborasi antar Perangkat Daerah, baik Pemerintah Kabupaten maupun Pemerintah Desa dan Kecamatan, hal yang menjadi beban dan tanggung jawab kita ke depan untuk disesuaikan oleh berbagai program dan kegiatan prioritas yang direncanakan pada tahun 2024, harus mampu menyelesaikan permasalahan yang ada serta memastikan pencapaian indikator pembangunan yang kita harapkan bersama dapat tercapai.

Wakil bupati nias utara YUSMAN ZEGA, A.PI,M.si mengajak untuk mendukung dan menyukseskan keberhasilan Visi Misi Pemerintah Kabupaten Nias Utara yaitu terwujudnya Nias Utara yang maju, sejahtera dan berkeadilan serta menghimbau kepada Camat dan para Kepala Desa untuk tidak mengabaikan seluruh proses maupun tahapan perencanaan pembangunan daerah, baik yang bersifat pertemuan dan terlebih dalam penyusunan dokumen perencanaan yang berkualitas serta disampaikan tepat waktu.
S. Telaumbanua.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama