Sampang, Liputan12.com – Polres Sampang menunjukkan respons terhadap aduan masyarakat terkait dugaan praktik perjudian sabung ayam di Dusun Sloros, Desa Batuporo Barat, Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang, Madura.
Menindaklanjuti informasi tersebut, jajaran kepolisian mendatangi lokasi yang diduga menjadi arena sabung ayam. Langkah ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), sekaligus merespons keresahan warga terhadap aktivitas yang diduga berkaitan dengan perjudian.
Dalam dokumentasi yang diterima, sejumlah personel kepolisian tampak berada di lokasi bersama beberapa pihak lainnya. Petugas terlihat melakukan peninjauan di sekitar bangunan semi permanen yang berada di kawasan tersebut.
Kapolres Sampang AKBP Anang Hardiyanto menegaskan bahwa kepolisian berkomitmen menindaklanjuti setiap informasi dan aduan masyarakat melalui langkah-langkah kepolisian sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Kami Polres Sampang hadir, polisi bersama masyarakat. Kami merespons cepat informasi dan aduan yang disampaikan masyarakat dengan tindakan kepolisian sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas AKBP Anang Hardiyanto.
Tegaskan Komitmen Berantas Perjudian
Kapolres menegaskan komitmen jajarannya untuk tidak memberikan toleransi terhadap segala bentuk perjudian, termasuk apabila ditemukan praktik sabung ayam yang memenuhi unsur tindak pidana.
Menurutnya, penanganan setiap dugaan pelanggaran hukum harus dilaksanakan secara profesional, transparan, dan sesuai prosedur. Dengan demikian, setiap tindakan kepolisian memiliki dasar hukum yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Kami berkomitmen zero tolerance terhadap segala bentuk perjudian, termasuk sabung ayam. Kami akan melakukan penegakan hukum secara transparan dan tuntas,” ujarnya.
Komitmen tersebut menegaskan pentingnya peran kepolisian dalam menindaklanjuti laporan masyarakat sekaligus mencegah berkembangnya aktivitas yang berpotensi mengganggu ketenteraman lingkungan.
Meski demikian, dugaan adanya praktik perjudian di lokasi tersebut tetap perlu didasarkan pada hasil pemeriksaan dan keterangan resmi pihak berwenang. Informasi mengenai barang bukti, pihak yang diamankan, maupun proses hukum selanjutnya perlu dikonfirmasi agar pemberitaan tetap akurat.
Ajak Masyarakat Berperan Aktif Menjaga Kamtibmas
Selain menekankan penegakan hukum, AKBP Anang Hardiyanto mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Kabupaten Sampang.
Ia mendorong tokoh agama, tokoh masyarakat, serta tokoh pemuda untuk membangun sinergi bersama kepolisian dalam mencegah praktik perjudian dan berbagai aktivitas lain yang berpotensi meresahkan warga.
Masyarakat juga diimbau agar tidak ragu menyampaikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan tindak pidana di lingkungan masing-masing. Setiap laporan diharapkan disampaikan melalui saluran resmi agar dapat ditindaklanjuti secara tepat.
“Kami terus mengimbau tokoh dan masyarakat untuk bersama-sama menjaga kamtibmas di wilayah Kabupaten Sampang agar tetap kondusif. Jangan ragu melaporkan apabila mendapati atau memiliki informasi terkait perjudian sabung ayam,” pungkasnya.
Sinergi Polisi dan Warga Jadi Kunci
Upaya menjaga situasi kamtibmas yang kondusif membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat. Respons terhadap aduan warga menjadi salah satu bagian penting dalam membangun kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
Melalui kerja sama antara Polres Sampang dan masyarakat, penanganan dugaan pelanggaran hukum diharapkan dapat berjalan secara profesional, terukur, dan sesuai peraturan perundang-undangan.
Masyarakat pun diharapkan terus berpartisipasi menjaga lingkungan agar tetap aman dan tertib, sementara setiap dugaan tindak pidana ditangani berdasarkan fakta dan hasil pemeriksaan aparat berwenang.
Editor : Saladin






