- -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Pastikan Pemenuhan Hak Integrasi WBP, Lapas Narkotika Rumbai Gelar Sidang TPP Bersama Kanwil Ditjenpas Riau

Selasa, 06 Oktober 2026 | 10/06/2026 12:36:00 AM WIB | 0 Views Last Updated 2026-10-05T17:36:36Z
Pastikan pemenuhan hak integrasi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) berjalan sesuai regulasi, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIB Rumbai bersama Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Riau menggelar Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP), Minggu (05/10/2026).


Pekanbaru – Liputan12.com — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIB Rumbai bersama Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Riau melaksanakan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) dalam rangka membahas usulan pemenuhan hak integrasi bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).


Kegiatan tersebut merupakan bagian dari rangkaian proses pembinaan pemasyarakatan sekaligus upaya memastikan pemenuhan hak integrasi WBP berjalan sesuai dengan ketentuan dan mekanisme yang berlaku.


Dalam pelaksanaan sidang, Tim TPP melakukan pembahasan terhadap WBP yang telah memasuki tahapan pengusulan integrasi. Selain membahas kelengkapan dan proses usulan, tim juga memberikan arahan kepada WBP agar tetap konsisten mengikuti seluruh program pembinaan yang telah ditetapkan selama menjalani masa pidana.



WBP diingatkan untuk aktif mengikuti berbagai kegiatan pembinaan, khususnya program kemandirian yang diselenggarakan pihak Lapas. Keterlibatan secara aktif dalam program tersebut dinilai menjadi salah satu bagian penting dalam mempersiapkan WBP agar memiliki bekal keterampilan dan sikap yang lebih baik sebelum kembali ke lingkungan masyarakat.


Tak hanya terkait program pembinaan, Tim TPP juga menekankan pentingnya kepatuhan terhadap tata tertib dan seluruh ketentuan yang berlaku di lingkungan Lapas.


WBP yang tengah menjalani proses pengusulan integrasi diharapkan mampu menunjukkan sikap disiplin, menaati aturan, serta menjaga konsistensi dalam mengikuti pembinaan hingga seluruh proses berjalan sesuai ketentuan.


Melalui pelaksanaan Sidang TPP ini, Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai terus mendorong agar proses pembinaan tidak hanya berorientasi pada pelaksanaan masa pidana, tetapi juga mempersiapkan WBP untuk menjalani proses reintegrasi sosial secara bertahap.


Pemenuhan hak integrasi diharapkan dapat menjadi bagian dari proses pembinaan yang memberikan kesempatan kepada WBP untuk kembali ke tengah masyarakat dengan membawa perubahan positif, memiliki kesiapan menjalani kehidupan secara mandiri, serta mampu membangun kehidupan yang lebih baik.




Editor: Alfitria

×
Berita Terbaru Update