- -->

Notification

×

Iklan

Iklan

KP2TRAN Soroti Kinerja Polres Sampang dalam Pemberantasan Narkoba, Desak Bandar Besar Segera Diungkap

Jumat, 30 Oktober 2026 | 10/30/2026 02:55:00 PM WIB | 0 Views Last Updated 2026-10-30T07:55:35Z

 

Ketua KP2TRAN Kabupaten Sampang bersama identitas organisasi KP2TRAN. KP2TRAN menyoroti kinerja Polres Sampang dalam pemberantasan peredaran narkotika dan mendesak aparat penegak hukum agar tidak hanya menyasar pengguna, tetapi juga mengungkap jaringan pengedar serta bandar besar.


Sampang, Liputan12.com – Kinerja aparat penegak hukum (APH) dalam memberantas peredaran gelap narkotika di Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, kembali menjadi sorotan. Kali ini, kritik keras datang dari Komunitas Peduli dan Penanggulangan Transparansi Narkoba (KP2TRAN) Kabupaten Sampang yang mempertanyakan efektivitas penindakan terhadap jaringan bandar besar narkotika di wilayah tersebut.


Ketua KP2TRAN Kabupaten Sampang menilai, upaya pemberantasan narkoba seharusnya tidak hanya berorientasi pada penangkapan pengguna atau pemakai, tetapi juga harus menyentuh jaringan pemasok, pengedar, hingga aktor utama yang diduga mengendalikan bisnis haram tersebut.


Menurutnya, persoalan peredaran narkotika di Kabupaten Sampang sudah menjadi ancaman serius yang membutuhkan langkah penegakan hukum secara menyeluruh. Ia bahkan menilai Sampang memiliki persoalan jaringan peredaran narkoba yang sangat mengkhawatirkan dibandingkan sejumlah daerah lainnya di Jawa Timur.


"Sarang narkoba terbesar dan pedagang atau bandarnya paling banyak se-Jawa Timur itu ya di Kabupaten Sampang. Logikanya, kalau kabupaten lain seperti Jember saja bisa membongkar dan menangkap bandar-bandar besar, kenapa Sampang tidak bisa? Ada apa sebenarnya?" tegas Ketua KP2TRAN.


Pernyataan tersebut menjadi bentuk kritik sekaligus pertanyaan terbuka kepada jajaran Polres Sampang agar menjelaskan sejauh mana langkah strategis yang telah dilakukan dalam membongkar jaringan peredaran narkotika, khususnya yang diduga melibatkan bandar berskala besar.


Penindakan Jangan Berhenti pada Pengguna


KP2TRAN juga menyoroti pentingnya evaluasi terhadap pola pengungkapan kasus narkotika sepanjang 2026. Menurut organisasi tersebut, penindakan terhadap pengguna memang merupakan bagian dari upaya pemberantasan narkoba, tetapi tidak boleh menjadi satu-satunya ukuran keberhasilan aparat.


Sebab, pengguna pada dasarnya merupakan bagian dari persoalan yang lebih luas. Di balik maraknya penyalahgunaan narkotika, terdapat kemungkinan jaringan distribusi, pemasok, pengedar, dan pihak-pihak lain yang memperoleh keuntungan dari bisnis ilegal tersebut.


Karena itu, aparat penegak hukum didesak untuk memperkuat pengembangan perkara, menelusuri asal-usul barang bukti, mengungkap jalur distribusi, serta membongkar jaringan yang berada di atas para pelaku lapangan.


Penindakan yang hanya menyasar pelaku tingkat bawah tanpa pengembangan jaringan berpotensi membuat mata rantai peredaran narkotika tetap berjalan.


KP2TRAN berharap Polres Sampang mampu menunjukkan langkah konkret melalui pengungkapan jaringan secara menyeluruh, bukan sekadar mengejar kuantitas penangkapan.


Mustahal: Jaringan Narkoba Membutuhkan Keberanian dan Strategi Khusus


Sorotan serupa disampaikan Mustahal, seorang pengamat persoalan narkotika yang juga mengaku memiliki pengalaman sebagai mantan pecandu.


Menurut Mustahal, persoalan narkotika di Kabupaten Sampang tidak bisa dipandang sebagai kejahatan biasa. Ia menilai jaringan peredaran gelap narkotika yang telah mengakar membutuhkan strategi penanganan khusus, koordinasi lintas lembaga, serta keberanian aparat untuk mengungkap pihak-pihak yang diduga menjadi pengendali jaringan.


Ia juga menyoroti istilah "zona hitam" yang selama ini dilekatkan pada kondisi peredaran narkotika di Sampang. Menurutnya, apabila jaringan tersebut memang telah berkembang sedemikian luas, maka penanganannya tidak cukup hanya melalui operasi penangkapan rutin.


"Melihat kondisi jaringan yang sudah begitu mengakar, rasanya mustahil Kapolres Sampang bisa menembus dan menangkap bandar besarnya jika pola penindakannya masih seperti ini," ungkap Mustahal.


Pandangan tersebut menjadi peringatan bahwa pemberantasan narkotika membutuhkan pendekatan yang lebih komprehensif, mulai dari pencegahan, penindakan, rehabilitasi pengguna, hingga pemutusan jaringan peredaran.


Publik Menunggu Langkah Nyata Polres Sampang


Persoalan narkotika bukan hanya menyangkut penegakan hukum, melainkan juga menyangkut keselamatan generasi muda, ketahanan keluarga, serta masa depan masyarakat Kabupaten Sampang.


Jika peredaran narkotika tidak ditangani secara serius dan berkelanjutan, dampaknya berpotensi meluas terhadap berbagai aspek kehidupan sosial. Karena itu, masyarakat membutuhkan langkah nyata dan transparansi dalam penanganan perkara narkotika.


KP2TRAN mendesak Kapolres Sampang agar melakukan evaluasi menyeluruh terhadap strategi pemberantasan narkotika, termasuk memastikan setiap perkara yang diungkap dikembangkan untuk menelusuri jaringan di atas pelaku yang telah diamankan.


Publik juga berharap aparat tidak berhenti pada penangkapan pengguna maupun pengedar tingkat bawah, tetapi mampu mengungkap pemasok dan pihak-pihak yang terbukti terlibat dalam pengendalian peredaran narkotika.


Di sisi lain, Polres Sampang perlu memberikan penjelasan terbuka mengenai capaian pengungkapan kasus sepanjang 2026, termasuk jumlah tersangka berdasarkan peran, pengembangan jaringan, serta langkah penindakan terhadap bandar dan pemasok.


Kini, masyarakat menunggu pembuktian melalui tindakan nyata. Sebab, keberhasilan pemberantasan narkotika tidak semata-mata diukur dari banyaknya orang yang ditangkap, melainkan juga dari kemampuan aparat memutus mata rantai peredaran hingga ke jaringan utamanya.


Hingga berita ini disusun, belum terdapat keterangan atau tanggapan resmi dari Polres Sampang terkait kritik dan pernyataan KP2TRAN tersebut. Redaksi Liputan12.com membuka ruang konfirmasi dan hak jawab kepada Kapolres Sampang maupun pihak terkait guna menghadirkan pemberitaan yang berimbang dan sesuai prinsip jurnalistik.



(Redaksi/Liputan12.com)

×
Berita Terbaru Update