Pasuruan, Liputan12.com – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang melanda lereng Gunung Arjuno, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, dilaporkan meluas pada Jumat (16/10/2026). Luas kawasan yang terdampak kebakaran diperkirakan mencapai 50 hektare. Kobaran api yang merambat di sejumlah titik menjadi perhatian serius karena berpotensi meluas ke kawasan hutan lainnya, terlebih di tengah kondisi angin yang cukup kencang.
Kepulan asap pekat tampak membumbung tinggi dari kawasan hutan lindung Taman Hutan Raya (Tahura) Raden Soerjo, tepatnya di wilayah Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan. Asap yang menyelimuti sebagian kawasan pegunungan tersebut menjadi gambaran besarnya ancaman kebakaran terhadap kelestarian hutan dan lingkungan di kawasan Gunung Arjuno.
Kebakaran yang semula terlihat di sejumlah titik dilaporkan terus berkembang. Kondisi vegetasi yang mudah terbakar, hembusan angin, serta karakteristik medan pegunungan yang terjal dan sulit dijangkau menjadi tantangan tersendiri dalam upaya pengendalian api.
Petugas harus menghadapi medan yang tidak mudah untuk menjangkau titik-titik kebakaran. Situasi tersebut membutuhkan koordinasi, kehati-hatian, serta strategi penanganan yang tepat agar proses pemadaman dapat berjalan efektif tanpa membahayakan keselamatan personel di lapangan.
Petugas gabungan dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), pengelola Tahura Raden Soerjo, dan unsur pemadam kebakaran dilaporkan terus berupaya mengendalikan penyebaran api. Langkah penanganan dilakukan untuk menahan kobaran agar tidak semakin meluas dan merusak kawasan hutan yang masih belum terdampak.
Hingga berita ini disusun, penyebab pasti kebakaran belum diketahui. Belum dapat dipastikan apakah peristiwa tersebut dipicu oleh faktor alam, kelalaian manusia, atau penyebab lainnya. Kepastian mengenai sumber api masih memerlukan pemeriksaan dan keterangan resmi dari pihak berwenang.
Sementara itu, angka luasan kebakaran sekitar 50 hektare masih berstatus perkiraan dan perlu dikonfirmasi melalui pendataan serta verifikasi langsung di lapangan.
Kebakaran Ancam Kelestarian Ekosistem Gunung Arjuno
Kebakaran hutan di lereng Gunung Arjuno tidak hanya menyangkut kerusakan pepohonan dan vegetasi, tetapi juga berpotensi mengganggu keseimbangan ekosistem yang telah terbentuk selama bertahun-tahun.
Kawasan Arjuno-Welirang merupakan salah satu bentang alam penting di Jawa Timur. Kawasan ini memiliki fungsi ekologis, antara lain sebagai daerah tangkapan air, habitat berbagai jenis satwa liar, serta penyangga lingkungan bagi masyarakat yang tinggal di wilayah sekitarnya.
Apabila kebakaran terus meluas, dampak kerusakan dapat menjangkau berbagai komponen lingkungan. Vegetasi yang terbakar berpotensi mengurangi kemampuan tanah dalam menahan air dan menjaga kestabilan permukaan lahan. Dalam kondisi tertentu, kerusakan tersebut dapat meningkatkan risiko erosi, terutama ketika kawasan terdampak kemudian diguyur hujan dengan intensitas tinggi.
Selain itu, hilangnya tutupan vegetasi dapat mengganggu habitat satwa liar dan mengurangi kualitas lingkungan di sekitar kawasan hutan. Asap kebakaran juga berpotensi menurunkan kualitas udara dan mengganggu aktivitas masyarakat, bergantung pada arah angin serta tingkat penyebaran asap.
Dampak terhadap fungsi resapan air juga menjadi salah satu aspek yang perlu diperhatikan. Kerusakan hutan dapat memengaruhi kemampuan kawasan dalam mengatur aliran air, meskipun besarnya dampak terhadap sumber air dan wilayah hilir perlu dinilai melalui kajian lebih lanjut.
Karena itu, penanganan kebakaran tidak cukup hanya berfokus pada pemadaman api. Setelah kondisi dinyatakan aman, pendataan tingkat kerusakan dan pemulihan kawasan yang terdampak juga penting dilakukan agar fungsi ekologis hutan dapat dipertahankan.
Angin Kencang dan Medan Terjal Menjadi Tantangan Pemadaman
Salah satu faktor yang menyulitkan pengendalian kebakaran di kawasan pegunungan adalah kondisi geografis yang tidak selalu memungkinkan petugas menjangkau titik api dengan cepat. Jalur yang terjal, akses terbatas, serta perubahan arah angin dapat memengaruhi strategi penanganan di lapangan.
Angin kencang berpotensi membawa bara ke vegetasi lain yang masih kering sehingga memunculkan titik api baru. Kondisi tersebut membuat pemantauan perlu dilakukan secara berkelanjutan, termasuk terhadap area yang sebelumnya telah dilalui api untuk memastikan tidak terdapat bara yang kembali menyala.
Keselamatan petugas juga harus menjadi prioritas. Penanganan perlu mempertimbangkan arah angin, kondisi medan, ketersediaan jalur evakuasi, dan perkembangan api dari waktu ke waktu.
Di tengah situasi tersebut, koordinasi antara petugas lapangan, pengelola kawasan konservasi, BPBD, dan unsur terkait menjadi bagian penting dalam mengendalikan kebakaran. Informasi mengenai perkembangan titik api dan kondisi cuaca dibutuhkan untuk menentukan langkah penanganan yang sesuai.
Masyarakat di sekitar kawasan juga diharapkan mengikuti informasi resmi dari instansi berwenang serta tidak mendekati lokasi kebakaran tanpa kepentingan yang jelas.
Masyarakat dan Pendaki Diimbau Meningkatkan Kewaspadaan
Peristiwa kebakaran di lereng Gunung Arjuno menjadi pengingat penting mengenai risiko aktivitas manusia di kawasan hutan, terutama ketika kondisi vegetasi dan cuaca mendukung terjadinya kebakaran.
Masyarakat, pendaki, dan pengunjung kawasan pegunungan diimbau untuk tidak melakukan kegiatan yang berpotensi memicu munculnya api. Puntung rokok tidak boleh dibuang sembarangan, sementara aktivitas menyalakan api harus mengikuti ketentuan pengelola kawasan dan tidak dilakukan apabila dilarang atau berisiko menimbulkan kebakaran.
Pengunjung yang melakukan aktivitas di alam terbuka juga perlu memastikan tidak ada bara api yang tertinggal. Sampah yang mudah terbakar sebaiknya tidak ditinggalkan di kawasan hutan karena dapat menambah risiko kerusakan lingkungan.
Di sisi lain, masyarakat yang melihat titik api atau kepulan asap mencurigakan di kawasan hutan diharapkan segera melaporkannya kepada petugas atau instansi berwenang. Informasi yang cepat dan akurat dapat membantu proses pemeriksaan serta penanganan sejak dini.
Masyarakat juga diminta tidak menyebarkan informasi mengenai penyebab kebakaran maupun jumlah kerusakan yang belum terverifikasi. Informasi yang bersumber dari pihak berwenang diperlukan agar pemberitaan dan informasi publik tetap akurat serta tidak menimbulkan kesimpangsiuran.
Pemadaman dan Pemulihan Hutan Menjadi Perhatian
Meluasnya kebakaran dengan perkiraan luasan mencapai 50 hektare menegaskan pentingnya penanganan yang cepat, terkoordinasi, dan terukur. Namun, keberhasilan penanganan tidak hanya ditentukan oleh berhentinya kobaran api, melainkan juga oleh upaya memastikan tidak ada titik api tersisa serta mencegah kebakaran kembali terjadi.
Setelah proses pemadaman selesai, evaluasi terhadap kawasan terdampak diperlukan untuk mengetahui tingkat kerusakan vegetasi, potensi ancaman lanjutan, dan kebutuhan pemulihan lingkungan. Langkah tersebut penting agar kawasan hutan yang mengalami kerusakan dapat dipulihkan sesuai karakteristik dan fungsi ekologisnya.
Pemerintah daerah, pengelola kawasan, petugas kebencanaan, dan masyarakat memiliki peran masing-masing dalam menjaga kelestarian hutan. Pengawasan kawasan rawan kebakaran, edukasi kepada pengunjung, serta respons cepat terhadap laporan masyarakat dapat menjadi bagian dari upaya pencegahan.
Hingga perkembangan selanjutnya diperoleh, perhatian utama tertuju pada upaya pengendalian api, keselamatan petugas, dan perlindungan kawasan hutan yang masih terjaga.
Kebakaran di lereng Gunung Arjuno bukan sekadar persoalan hilangnya pepohonan akibat jilatan api. Peristiwa ini juga menjadi pengingat bahwa hutan memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan alam, melindungi habitat satwa, mempertahankan fungsi tata air, dan menopang kehidupan masyarakat.
Menjaga kelestarian hutan merupakan tanggung jawab bersama. Upaya pencegahan, penanganan yang terkoordinasi, serta pemulihan kawasan terdampak menjadi langkah penting agar kerusakan tidak semakin meluas dan fungsi ekologis Gunung Arjuno tetap terjaga bagi generasi mendatang.
Penulis: Tim Redaksi Liputan12.com

