![]() |
| Keluhan pilu guru honorer dengan honor Rp265 ribu per bulan yang tak kunjung cair mencuat di depan Kantor Pemkab Sampang. Menanggapi itu, Pemkab berjanji penataan status honorer tuntas Januari 2027. |
Sampang — Liputan12.com – Keluhan mengenai rendahnya honor guru honorer kembali mencuat di Kabupaten Sampang. Seorang guru honorer menyampaikan langsung kondisi kesejahteraan yang dihadapinya kepada jajaran pejabat Pemerintah Kabupaten Sampang seusai kegiatan PGRI, di depan Kantor Pemkab Sampang.
Dalam suasana audiens yang sempat berlangsung emosional, guru tersebut mengungkapkan bahwa honor yang diterimanya hanya sekitar Rp265 ribu per bulan. Nominal tersebut dinilai sangat berat jika dibandingkan dengan kebutuhan operasional untuk menjalankan aktivitas mengajar setiap hari.
“Jangan jauh-jauh, naik Rp265 ribu, bensin mahal. Kalau ngajar tiap hari tekor,” keluh guru tersebut di hadapan pejabat pemerintah daerah.
Persoalan yang disampaikan bukan hanya menyangkut kecilnya honor. Guru tersebut juga mengeluhkan honor untuk bulan September yang hingga memasuki 5 Oktober belum diterima. Di sisi lain, pencairan tunjangan sertifikasi juga disebut masih menghadapi kendala.
Keluhan tersebut kemudian mendapat respons langsung dari Wakil Bupati Sampang. Dengan tenang, ia meminta agar persoalan yang disampaikan dicatat dan ditindaklanjuti.
“Kalem, kita catat. Angkanya semua saya catat tadi, Rp265 ribu sebulan, belum cair,” ujar Wakil Bupati saat merespons keluhan tersebut.
Pemkab Sampang selanjutnya menjelaskan bahwa persoalan kesejahteraan guru honorer berkaitan dengan sejumlah aspek administrasi dan mekanisme penganggaran yang melibatkan pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.
Salah satu langkah yang tengah dilakukan adalah penataan status administrasi tenaga honorer. Pemerintah daerah menyebut koordinasi dengan kementerian terkait terus dilakukan dengan target penyelesaian secara menyeluruh pada Januari 2027.
Sementara terkait tunjangan sertifikasi, pemerintah daerah meminta waktu untuk melakukan koordinasi teknis. Hal tersebut lantaran skema pengalokasian anggaran melibatkan beberapa tingkatan pemerintahan, yakni pemerintah pusat, APBD Provinsi untuk jenjang SMA, serta APBD Kabupaten untuk jenjang SD dan SMP.
Untuk kebutuhan jangka pendek, Pemkab juga menyampaikan opsi optimalisasi sumber pembiayaan melalui dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang dapat dikombinasikan dengan dukungan tambahan dari APBD Kabupaten, sesuai ketentuan yang berlaku.
Pemerintah daerah menegaskan komitmennya untuk melakukan pembenahan tata kelola sekaligus mengupayakan percepatan proses pencairan tunjangan sertifikasi.
Persoalan tersebut kini menjadi perhatian karena menyangkut keberlangsungan aktivitas para tenaga pendidik honorer yang selama ini tetap menjalankan tugas mengajar di tengah keterbatasan pendapatan.
Dengan target penataan yang disebut akan diselesaikan pada Januari 2027, para guru honorer tentu menunggu realisasi langkah pemerintah, terutama terkait kepastian pembayaran honor dan percepatan pencairan hak-hak mereka.
(Saladin)



