Labuhanbatu Utara, Liputan12.com – Dugaan maraknya peredaran gelap narkotika jenis sabu di Desa Marbau Selatan, Kecamatan Marbau, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), menuai keresahan masyarakat. Warga mengaku khawatir karena aktivitas yang diduga berkaitan dengan transaksi narkotika disebut-sebut berlangsung secara terbuka dan telah berlangsung dalam waktu yang cukup lama.
Informasi yang dihimpun Liputan12.com dari sejumlah sumber di lapangan pada Minggu (20/09/2026) menyebutkan, peredaran sabu di wilayah tersebut diduga melibatkan dua orang berinisial T dan P yang menurut keterangan warga pernah tersangkut perkara narkotika.
Seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan mengaku resah terhadap situasi yang terjadi di lingkungannya. Menurutnya, keluar masuk orang tak dikenal, terutama pada malam hari, menimbulkan kekhawatiran di tengah masyarakat.
“Kami khawatir anak-anak dan generasi muda terpengaruh. Karena itu kami berharap aparat dapat segera menindaklanjuti informasi yang berkembang di masyarakat,” ujar warga tersebut.
Warga menilai, jika dugaan aktivitas tersebut benar terjadi, maka kondisi itu dapat mengganggu keamanan dan ketertiban lingkungan.
Selain itu, sumber Liputan12.com juga menyebut adanya dugaan keterkaitan pasokan narkotika dengan seorang yang dikenal berinisial DW alias Dewo. Namun demikian, informasi tersebut masih berupa keterangan sumber dan belum mendapatkan konfirmasi maupun penjelasan dari pihak yang disebutkan.
Seorang warga menyampaikan bahwa jaringan peredaran narkotika di wilayah Marbau diduga memiliki keterkaitan dengan pihak-pihak tertentu di luar desa. Akan tetapi, informasi tersebut masih memerlukan pendalaman lebih lanjut oleh aparat penegak hukum.
Atas kondisi tersebut, masyarakat meminta Satresnarkoba Polres Labuhanbatu untuk melakukan penyelidikan secara menyeluruh terhadap dugaan peredaran narkotika di wilayah Marbau Selatan, termasuk menindaklanjuti laporan dan informasi yang berkembang di tengah masyarakat.
Warga berharap aparat penegak hukum tidak hanya menindak pelaku di tingkat bawah, tetapi juga mengusut apabila terdapat dugaan jaringan yang lebih besar di balik peredaran narkotika tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Polres Labuhanbatu terkait informasi dan keluhan warga tersebut. Liputan12.com juga membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada seluruh pihak yang namanya disebut dalam pemberitaan ini sesuai ketentuan Undang-Undang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.
Reporter: Rnl | Liputan12.com
