![]() |
| Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai memperkuat sinergi dengan Puskesmas Rumbai Bukit untuk memastikan pemenuhan hak kesehatan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) berjalan optimal dan berkelanjutan. |
Pekanbaru, Liputan12.com — Pemenuhan hak kesehatan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) menjadi salah satu perhatian penting dalam penyelenggaraan pembinaan di lingkungan pemasyarakatan. Untuk memastikan pelayanan kesehatan berjalan secara optimal, Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai terus memperkuat koordinasi dan sinergi dengan fasilitas kesehatan di wilayah setempat.
Upaya tersebut diwujudkan melalui koordinasi antara Kepala Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai bersama jajaran Pembinaan Narapidana dan Anak Didik (Binadik) dengan Kepala Puskesmas Rumbai Bukit. Pertemuan tersebut menjadi bagian dari langkah bersama untuk memperkuat pelayanan kesehatan sekaligus memastikan kebutuhan medis WBP dapat ditangani sesuai ketentuan yang berlaku.
Dalam koordinasi tersebut, kedua pihak membahas sejumlah hal strategis terkait peningkatan pelayanan kesehatan bagi WBP. Salah satunya adalah penguatan komunikasi dan koordinasi antara pihak lapas dengan Puskesmas Rumbai Bukit agar setiap kebutuhan kesehatan warga binaan dapat ditindaklanjuti secara cepat, tepat, dan terukur.
Selain itu, pelaksanaan pemeriksaan kesehatan secara rutin juga menjadi bagian penting dalam pembahasan. Pemeriksaan berkala diharapkan dapat membantu mendeteksi kondisi kesehatan WBP sejak dini sehingga apabila ditemukan keluhan atau gangguan kesehatan, dapat segera memperoleh penanganan medis yang diperlukan.
Sinergi dengan puskesmas juga dinilai penting dalam mendukung terciptanya pelayanan kesehatan yang lebih responsif dan terpadu. Terlebih, pemenuhan hak kesehatan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari proses pembinaan warga binaan selama menjalani masa pidana.
Melalui koordinasi lintas instansi tersebut, Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai dan Puskesmas Rumbai Bukit menunjukkan komitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada WBP. Kerja sama yang terjalin diharapkan tidak hanya bersifat administratif, tetapi dapat diwujudkan melalui komunikasi dan tindak lanjut yang konsisten di lapangan.
Seluruh rangkaian kegiatan koordinasi berlangsung dengan lancar dan tertib. Hasil pertemuan selanjutnya ditindaklanjuti melalui komitmen bersama untuk merealisasikan berbagai kesepakatan yang telah dibahas, sehingga pelayanan kesehatan bagi WBP dapat berjalan secara berkesinambungan.
Sebagai bentuk pertanggungjawaban dan bahan informasi bagi pimpinan, laporan resmi terkait pelaksanaan koordinasi tersebut juga telah disampaikan kepada Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Riau.
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai dalam menghadirkan pelayanan pemasyarakatan yang tidak hanya berorientasi pada pembinaan, tetapi juga memperhatikan pemenuhan hak dasar warga binaan, khususnya dalam aspek kesehatan.
Editor: Alfitria

