- -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Salip Polres Lain di Jabar, Polres Sukabumi Raih Kepuasan Publik 80,26 Persen — Kapolda: Jangan Jadi Polisi Nakal

Selasa, 15 September 2026 | 9/15/2026 08:05:00 PM WIB | 0 Views Last Updated 2026-09-15T13:05:57Z
Di tengah sorotan publik terhadap kinerja kepolisian, Polres Sukabumi justru mencatatkan prestasi membanggakan. Tingkat kepuasan publik terhadap kinerjanya mencapai 80,26 persen, tertinggi di antara seluruh Polres di jajaran Polda Jawa Barat, berdasarkan survei Polda Jabar pada 12–19 November 2024.


Sukabumi, Liputan12.com — Polres Sukabumi mencatatkan capaian positif dalam penilaian publik terhadap kinerja kepolisian. Tingkat kepercayaan dan kepuasan masyarakat terhadap pelayanan serta kinerja Polres Sukabumi mencapai 80,26 persen, sekaligus menjadi angka tertinggi dibandingkan jajaran Polres lainnya di wilayah hukum Polda Jawa Barat yang tercatat masih berada di bawah 80 persen.


Capaian tersebut disampaikan langsung oleh Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Pipit Rismanto saat melakukan kunjungan kerja ke Mapolres Sukabumi. Menurutnya, angka kepuasan tersebut bukan sekadar penilaian internal di tingkat Polres, melainkan berdasarkan hasil survei yang dilakukan Polda Jawa Barat pada 12–19 November 2024.


Survei itu melibatkan sebanyak 2.016 responden dengan menggunakan metode multistage random sampling. Hasil survei kemudian menjadi salah satu indikator untuk melihat sejauh mana kinerja kepolisian diterima dan dirasakan masyarakat.


Pipit menjelaskan, indeks kepuasan sebesar 80,26 persen tersebut merupakan akumulasi dari sejumlah indikator utama. Di antaranya keberhasilan kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat atau kamtibmas, ketegasan dalam menjalankan penegakan hukum, serta kualitas pelayanan publik yang diberikan kepada masyarakat.


Capaian tersebut juga sejalan dengan kondisi kriminalitas di wilayah Kabupaten Sukabumi. Berdasarkan data yang disampaikan, rasio kriminalitas di wilayah tersebut berada di angka 49 kasus per 100.000 penduduk. Angka itu menempatkan Kabupaten Sukabumi dalam 10 besar wilayah dengan tingkat kriminalitas terendah di Jawa Barat.


Atas capaian tersebut, Kapolda Jabar memberikan apresiasi kepada jajaran Polres Sukabumi. Bahkan, dalam kesempatan tersebut Pipit sempat melontarkan candaan mengenai tingginya tingkat kepuasan masyarakat terhadap kinerja personel kepolisian di Sukabumi.


"Polisi di Sukabumi ini baik-baik, sampai kepuasan publiknya 80 persen. Bagaimana kalau personelnya saya bagi ke kabupaten lain biar kepuasannya ikut naik?" ujar Pipit yang disambut tawa jajaran kepolisian.


Namun, apresiasi tersebut tidak lantas membuat Kapolda mengendurkan pengawasan terhadap internal institusi. Sebaliknya, ia menegaskan bahwa peningkatan kepercayaan publik harus dibarengi dengan pembenahan perilaku seluruh personel.


Pipit meminta pimpinan di tingkat Polres maupun jajaran di bawahnya untuk melakukan pengawasan dan penertiban terhadap anggota. Ia menekankan agar tidak ada personel yang justru menjadi persoalan bagi institusi maupun masyarakat.


"Tertibkan anggota. Jangan ada polisi yang penyakitan, jangan ada yang nakal. Kalau tidak mau membantu menaikkan kepuasan publik di daerah lain, tunjukkan," tegasnya.


Menurutnya, kepercayaan masyarakat merupakan modal penting bagi kepolisian dalam menjalankan tugas. Karena itu, setiap anggota dituntut tidak hanya mampu menjalankan fungsi penegakan hukum, tetapi juga menjaga sikap, integritas, dan kualitas pelayanan ketika berhadapan langsung dengan masyarakat.


Di sisi lain, hasil survei juga memberikan gambaran mengenai sejumlah persoalan yang masih menjadi pekerjaan rumah di Kabupaten Sukabumi. Masyarakat masih menaruh perhatian terhadap berbagai bentuk gangguan keamanan dan ketertiban.


Keluhan tertinggi berkaitan dengan peredaran minuman keras oplosan sebesar 26,59 persen. Berikutnya adalah persoalan geng motor, balap liar dan tawuran sebesar 21,83 persen, kemudian curanmor dan pencurian dengan pemberatan sebesar 15,87 persen.


Sementara itu, persoalan narkoba berada di angka 8,33 persen, sedangkan pungutan liar (pungli) dan premanisme sebesar 7,54 persen.


Data tersebut, menurut Kapolda, harus menjadi dasar bagi kepolisian dalam menentukan langkah penanganan kamtibmas. Sebab, karakteristik gangguan keamanan di setiap daerah tidak selalu sama.


Pipit menegaskan bahwa pola penanganan keamanan di Sukabumi tidak bisa begitu saja disamakan dengan wilayah perkotaan yang memiliki karakteristik sosial dan tingkat mobilitas masyarakat berbeda.


Karena itu, kepolisian dituntut mampu membaca persoalan secara lebih spesifik berdasarkan kondisi wilayah masing-masing. Penanganan tidak cukup hanya dilakukan setelah gangguan terjadi, tetapi harus diperkuat melalui upaya pencegahan dan keterlibatan bersama seluruh pemangku kepentingan.


Dalam kesempatan tersebut, Kapolda juga menginstruksikan jajaran untuk mengoptimalkan program unggulan Polda Jawa Barat, yakni JAWARA (Jaga Rawat Jawa Barat).


Program tersebut, kata Pipit, harus dijalankan dengan mengedepankan tiga prinsip utama. Pertama, polisi harus cepat tanggap terhadap setiap laporan dan keluhan masyarakat. Kedua, membangun kolaborasi aktif dengan pemerintah daerah serta seluruh stakeholder terkait. Ketiga, setiap persoalan yang ditangani harus diarahkan pada solusi yang tuntas, bukan sekadar menunjukkan kehadiran polisi di tengah masyarakat.


"Persoalan di Jabar tidak bisa diselesaikan polisi saja. Harus kolaborasi. Kehadiran polisi jangan hanya cepat, tapi harus berkualitas dan solutif," pungkas Irjen Pipit.


Capaian kepuasan publik 80,26 persen tersebut sekaligus menjadi tantangan bagi Polres Sukabumi untuk mempertahankan bahkan meningkatkan kepercayaan masyarakat. Apresiasi publik diharapkan tidak berhenti sebagai angka dalam survei, tetapi diterjemahkan dalam pelayanan yang konsisten, penegakan hukum yang profesional, serta perilaku personel yang menjunjung tinggi integritas.



Reporter: Ajid Alvaro

×
Berita Terbaru Update