- -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Purbaya Dicopot Usai Ungkap Dugaan Kebocoran Pajak, Kebetulan atau Ada Kaitan?

Selasa, 15 September 2026 | 9/15/2026 12:30:00 PM WIB | 0 Views Last Updated 2026-09-15T05:30:23Z
Pergantian Menteri Keuangan secara mendadak pada Senin (15/9/2026) menyisakan tanda tanya besar. Di hari yang sama saat masih memaparkan dugaan kebocoran pajak puluhan perusahaan baja asing di depan Komite IV DPD RI, Purbaya Yudhi Sadewa resmi diberhentikan Presiden Prabowo Subianto melalui Keppres No.97/P Tahun 2026 dan digantikan Wakilnya, Suahasil Nazara.


Jakarta, Liputan12.com — Pergantian Menteri Keuangan secara mendadak pada Senin (14/9/2026) menyisakan sejumlah pertanyaan di tengah publik. Presiden Prabowo Subianto resmi memberhentikan Purbaya Yudhi Sadewa dari jabatan Menteri Keuangan dan melantik Suahasil Nazara sebagai penggantinya.


Pergantian tersebut ditetapkan melalui Keputusan Presiden Nomor 97/P Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri Keuangan Kabinet Merah Putih untuk sisa masa jabatan 2024–2029. Suahasil sebelumnya menjabat sebagai Wakil Menteri Keuangan.


Yang kemudian menjadi perhatian adalah momentum pergantian tersebut, karena pada hari yang sama Purbaya masih menghadiri rapat kerja bersama Komite IV DPD RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.


Dalam forum tersebut, Purbaya memaparkan sejumlah persoalan fiskal dan penerimaan negara. Sejumlah pemberitaan juga menyoroti pernyataan Purbaya mengenai dugaan persoalan kepatuhan pajak perusahaan asing, termasuk perusahaan yang bergerak di sektor industri baja.


Purbaya sebelumnya disebut menyoroti adanya sejumlah perusahaan yang diduga belum memenuhi kewajiban perpajakan secara optimal. Bahkan, muncul pemberitaan mengenai puluhan perusahaan baja asal China yang disebut masuk dalam radar pemeriksaan.


Salah satu perusahaan di kawasan industri Pulogadung disebut memiliki potensi tunggakan pajak dalam jumlah sangat besar, mulai dari sekitar Rp200 miliar hingga berpotensi mendekati Rp1 triliun.


Namun, angka dan dugaan tersebut perlu ditempatkan secara hati-hati. Sampai saat ini belum terdapat keterangan resmi yang menyatakan bahwa seluruh perusahaan yang dimaksud terbukti melakukan pelanggaran pajak, maupun bahwa terdapat keterlibatan oknum internal Direktorat Jenderal Pajak.


Begitu pula dengan isu yang mengaitkan pengungkapan persoalan pajak tersebut dengan pencopotan Purbaya.


Belum ada keterangan resmi dari Istana yang menyatakan bahwa pengungkapan dugaan kebocoran pajak menjadi alasan pemberhentian Purbaya. Pemerintah secara resmi hanya mengumumkan pergantian Menteri Keuangan dan pelantikan Suahasil Nazara.


Meski demikian, urutan peristiwa pada Senin (14/9/2026) menjadi perhatian publik.


Purbaya pada siang hari masih menjalankan agenda sebagai Menteri Keuangan dan mengikuti pembahasan mengenai kebijakan fiskal serta APBN 2027 bersama lembaga terkait. Tidak lama setelah itu, kabar mengenai pergantian Menteri Keuangan mencuat dan kemudian dikonfirmasi melalui pelantikan Suahasil Nazara di Istana Negara.


Situasi tersebut memunculkan pertanyaan: apakah pergantian Menteri Keuangan tersebut murni bagian dari evaluasi dan strategi pemerintahan, atau terdapat persoalan lain yang belum disampaikan kepada publik?


Pertanyaan tersebut hingga kini belum memperoleh jawaban resmi.


Sejumlah analisis yang muncul di ruang publik justru mengaitkan pergantian Purbaya dengan berbagai persoalan kebijakan fiskal, kredibilitas APBN, serta kekhawatiran investor. Reuters melaporkan bahwa pergantian tersebut dipandang sebagai upaya untuk mengembalikan kepercayaan investor dan memperkuat disiplin fiskal.


Sementara itu, Financial Times melaporkan tidak adanya alasan spesifik dari pemerintah terkait pemberhentian Purbaya. Media tersebut juga menyoroti perbedaan pendekatan kebijakan fiskal antara Purbaya dan pemerintahan Prabowo.


Kini, publik menunggu apakah persoalan yang sebelumnya disoroti Purbaya mengenai penerimaan pajak dan dugaan kebocoran akan tetap dilanjutkan oleh Menteri Keuangan yang baru.


Sebab, jika benar terdapat potensi penerimaan negara hingga ratusan miliar bahkan mendekati triliunan rupiah, maka persoalannya bukan semata-mata menyangkut pergantian pejabat.


Ada pertanyaan yang jauh lebih besar: sejauh mana negara mampu memastikan seluruh kewajiban pajak perusahaan dipenuhi, sekaligus menutup celah kebocoran penerimaan negara?


Pergantian menteri adalah kewenangan Presiden. Namun, persoalan penerimaan negara merupakan kepentingan publik.


Karena itu, transparansi mengenai alasan pergantian, keberlanjutan pemeriksaan pajak, serta tindak lanjut terhadap setiap dugaan pelanggaran menjadi hal yang patut ditunggu masyarakat.


Keterangan resmi pemerintah dan hasil pemeriksaan aparat berwenang tetap menjadi rujukan utama untuk menentukan apakah dugaan tersebut benar atau tidak.



Redaksi 

×
Berita Terbaru Update