- -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Polsek Pagedangan Amankan Mobil Bermuatan BBM yang Diduga Solar Subsidi

Selasa, 22 September 2026 | 9/22/2026 11:38:00 PM WIB | 0 Views Last Updated 2026-09-22T16:38:35Z
Sebuah mobil Daihatsu Gran Max bernopol B 1067 BYJ bermuatan satu kempu dan belasan jeriken berisi BBM yang diduga solar subsidi diamankan Polsek Pagedangan di kawasan proyek Kadusirung, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Senin (21/9/2026) sore.


Tangerang — Liputan12.com — Kepolisian Sektor (Polsek) Pagedangan mengamankan sebuah mobil Daihatsu Gran Max warna hitam bernomor polisi B 1067 BYJ yang ditemukan membawa bahan bakar minyak (BBM) yang diduga jenis solar subsidi di wilayah Kadusirung, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang.


Pengamanan tersebut dilakukan setelah adanya informasi dari awak media terkait dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi. Informasi itu kemudian disampaikan melalui layanan Call Center 110, yang ditindaklanjuti oleh anggota Polsek Pagedangan dengan mendatangi lokasi proyek pada Senin (21/9/2026) sekitar pukul 17.31 WIB.


Berdasarkan keterangan yang dihimpun di lapangan, BBM tersebut diduga digunakan untuk kebutuhan proyek milik PT Kurnia Indah Mentari. Sementara pasokan BBM disebut berasal dari PT Unggul Global Sinergi.






Saat dikonfirmasi mengenai asal-usul BBM tersebut, Yanto yang disebut sebagai penanggung jawab di lokasi hanya menunjukkan surat jalan kepada awak media. Adapun mengenai kelengkapan dokumen terkait jenis BBM yang dibawa, masih diperlukan pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak berwenang.


Di lokasi, awak media sempat mendapati kondisi proyek yang sebelumnya tidak terlihat aktivitas pekerja. Beberapa saat kemudian, anggota Polsek Pagedangan tiba di lokasi dan bersamaan dengan itu sejumlah pegawai proyek datang.


Salah satu anggota Polsek Pagedangan, Riki, kemudian meminta pegawai proyek menghubungi pihak yang membawa mobil Gran Max tersebut. Mobil itu diketahui membawa satu kempu berisi BBM serta belasan jeriken yang juga diduga berisi BBM jenis solar.


Tak lama berselang, awak media berhasil meminta keterangan dari pengemudi kendaraan bernama Kiki.


Kiki mengaku bahwa dirinya merupakan pengemudi kendaraan tersebut dan bertugas mengangkut BBM ke sejumlah proyek milik PT Kurnia Indah Mentari.


"Iya bang, ini mobil saya yang nyupir. Saya hanya sebagai pelangsir ke proyek-proyek milik PT Kurnia Indah Mentari. Sedangkan penanggung jawabnya itu namanya bang Yanto," ujar Kiki.


Ketika ditanyakan mengenai langkah selanjutnya, anggota Polsek Pagedangan, Riki, menyampaikan bahwa kendaraan tersebut akan dibawa ke kantor Polsek Pagedangan untuk pemeriksaan lebih lanjut.


Selanjutnya, mobil Gran Max tersebut dibawa ke Polsek Pagedangan dengan pengawalan petugas. Pengemudi Kiki dan Yanto selaku pihak yang disebut sebagai penanggung jawab proyek turut dibawa untuk dimintai keterangan.


Hingga berita ini ditulis, status BBM yang diamankan, asal-usul serta kelengkapan dokumen peruntukannya masih menunggu hasil pemeriksaan dan klarifikasi dari pihak kepolisian maupun pihak terkait.



Eka Aristiya Juni Artomo

Liputan12.com

×
Berita Terbaru Update