- -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Perkuat Administrasi, Sosialisasi Batas Desa Lintas Kecamatan Digelar di Kalitengah

Senin, 28 September 2026 | 9/28/2026 10:53:00 PM WIB | 0 Views Last Updated 2026-09-28T15:53:09Z
Pemerintah Kecamatan Kalitengah, Kabupaten Lamongan, menggelar sosialisasi penetapan dan penegasan batas desa lintas kecamatan di Hall Kantor Kecamatan Kalitengah, Senin (28/9/2026). Kegiatan yang melibatkan tiga kecamatan, yakni Kalitengah, Karanggeneng, dan Karangbinangun ini bertujuan memperkuat tertib administrasi pemerintahan desa melalui kepastian batas wilayah.


Lamongan, Liputan12.com — Pemerintah Kecamatan Kalitengah, Kabupaten Lamongan, terus mendorong tertib administrasi pemerintahan desa melalui penguatan kepastian batas wilayah. Upaya tersebut diwujudkan dengan menggelar sosialisasi penetapan dan penegasan batas desa yang melibatkan tiga kecamatan, yakni Kalitengah, Karanggeneng, dan Karangbinangun.


Kegiatan yang berlangsung di Hall Kantor Kecamatan Kalitengah, Senin (28/9/2026), tersebut menjadi forum bersama untuk menyamakan persepsi sekaligus memperkuat koordinasi antarpemerintah desa terkait batas wilayah administratif.


Sosialisasi dipimpin langsung Camat Kalitengah, KH. Khoirul Muksinin, S.Pd., M.M., dan dihadiri para kepala desa, perangkat desa, serta tokoh masyarakat dari wilayah ketiga kecamatan.


Dalam arahannya, KH. Khoirul Muksinin menegaskan bahwa kepastian batas wilayah merupakan bagian penting dalam mewujudkan tertib pemerintahan dan memberikan kepastian administrasi bagi masyarakat.


Menurutnya, batas desa tidak hanya berkaitan dengan pemetaan wilayah, tetapi juga menjadi salah satu instrumen penting untuk menjaga kondusivitas masyarakat serta mencegah munculnya persoalan di kemudian hari.


«“Batas wilayah yang jelas dan terukur adalah kunci utama untuk mencegah gesekan sosial maupun sengketa lahan di kemudian hari. Jika batasnya sudah resmi dan disepakati bersama, pembangunan di desa juga bisa berjalan fokus, aman, dan tanpa keraguan,” ujar Camat Kalitengah.»


Pertemuan lintas kecamatan tersebut juga menjadi ruang dialog bagi seluruh pihak untuk menyelaraskan data administrasi dengan kondisi faktual di lapangan. Proses tersebut dinilai penting agar penetapan batas wilayah dapat dilakukan secara jelas, terukur, dan memiliki dasar administrasi yang dapat dipertanggungjawabkan.


Dengan adanya kesamaan persepsi dan koordinasi antarkecamatan, penegasan batas desa diharapkan mampu mendukung tertibnya tata kelola pemerintahan, administrasi pertanahan, serta pelaksanaan berbagai program pembangunan di tingkat desa.


Sosialisasi berlangsung secara interaktif dan kondusif. Para peserta mengikuti pembahasan dengan semangat kebersamaan, sebagai bagian dari komitmen bersama untuk menciptakan tata kelola wilayah yang tertib, harmonis, dan mendukung kemajuan masyarakat.


Langkah kolaboratif antara Kecamatan Kalitengah, Karanggeneng, dan Karangbinangun tersebut sekaligus menjadi upaya preventif untuk memastikan persoalan batas wilayah dapat diselesaikan melalui koordinasi dan mekanisme administrasi yang jelas, sehingga potensi kesalahpahaman maupun konflik di kemudian hari dapat diminimalkan.



(Ther)

×
Berita Terbaru Update