Pekanbaru, Liputan12.com – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIB Rumbai terus memperkuat sistem deteksi dini sebagai langkah preventif dalam mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib). Upaya tersebut dilakukan melalui pengawasan dan pemeriksaan rutin terhadap sejumlah titik strategis di lingkungan Lapas.
Jajaran Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) melakukan pengecekan berkala terhadap kesiapan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) sekaligus memastikan kondisi brandgang dalam keadaan steril, aman, dan tidak terdapat benda maupun kondisi yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Administrasi Kamtib Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai, Edoward Nikelini Bangun, dengan didampingi Kepala Subseksi Keamanan serta Kepala Subseksi Pelaporan dan Tata Tertib (Portatib).
Pemeriksaan APAR dilakukan untuk memastikan seluruh perangkat pemadam kebakaran tersedia dan berada dalam kondisi layak serta siap digunakan apabila sewaktu-waktu terjadi keadaan darurat. Pemeriksaan ini menjadi salah satu langkah penting dalam mitigasi risiko, khususnya dalam menghadapi potensi terjadinya kebakaran di lingkungan Lapas.
Selain itu, petugas juga melakukan sterilisasi pada area brandgang. Pemeriksaan difokuskan untuk memastikan area tersebut tetap bersih dan bebas dari benda atau kondisi yang dapat dimanfaatkan maupun berpotensi mengganggu sistem keamanan dan ketertiban.
Kasi Kamtib Edoward Nikelini Bangun menegaskan bahwa pemeriksaan secara rutin merupakan bagian penting dari penerapan sistem pengamanan yang bersifat preventif dan responsif.
«“Pastikan keamanan optimal. Setiap potensi risiko harus diantisipasi sejak dini melalui pemeriksaan dan pengawasan yang konsisten,” ujarnya.»
Menurutnya, deteksi dini tidak hanya dilakukan ketika muncul persoalan, tetapi harus menjadi bagian dari rutinitas pengamanan. Dengan pemeriksaan yang dilakukan secara konsisten, berbagai potensi risiko diharapkan dapat diketahui dan ditangani sebelum berkembang menjadi gangguan yang lebih besar.
Melalui kegiatan tersebut, jajaran Seksi Administrasi Kamtib Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai menunjukkan komitmennya dalam memastikan penerapan standar operasional prosedur (SOP) berjalan secara ketat dan konsisten.
Penguatan pengawasan terhadap sarana keselamatan serta sterilisasi area strategis menjadi bagian dari upaya menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan kondusif.
Langkah deteksi dini dan mitigasi risiko tersebut diharapkan mampu meminimalkan berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban, sekaligus mendukung kelancaran pelaksanaan pelayanan serta program pembinaan bagi warga binaan di Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai.
Editor: Alfitria
