SAMPANG – Upaya jajaran Polres Sampang dalam mengusut kasus dugaan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang, Jawa Timur, membuahkan temuan lain. Polisi justru mendapati satu klip plastik bening berisi kristal putih yang diduga kuat merupakan narkotika jenis sabu.
Penggeledahan tersebut berlangsung pada Selasa (8/9/2026) sekitar pukul 17.00 WIB. Petugas menyisir lokasi untuk mengumpulkan bukti pendukung terkait perkara curanmor yang tengah ditangani.
Kasi Humas Polres Sampang AKP Eko Puji Waluyo membenarkan tindakan kepolisian di lapangan. Berdasarkan laporan Kanit Pidum, penggeledahan dilakukan di dua titik berbeda di Desa Banyuates.
Lokasi Pertama: Rumah orang tua saksi berinisial F di Desa Banyuates. Hasil pemeriksaan di lokasi ini nihil barang bukti.
Lokasi Kedua: Rumah saksi berinisial A di Desa Banyuates. Di tempat inilah petugas menemukan satu plastik bening berisi kristal putih diduga sabu golongan
Saat penggeledahan di lokasi kedua, saksi A tidak ada di tempat. Petugas hanya menemui seorang anak berinisial IE yang sedang menjaga rumah tersebut.
“Untuk beratnya berapa masih dalam proses,” ujar AKP Eko Puji Waluyo mengutip keterangan Kanit Pidum, Senin (14/9/2026).
Barang bukti kristal putih tersebut kini telah dilimpahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Sampang untuk uji laboratorium dan proses hukum lebih lanjut. Polisi masih mendalami keterkaitan temuan ini dengan perkara utama serta melacak keberadaan A.
Sementara itu, Samiya,
warga Perumahan Arab Wings yang menjadi korban curanmor, berharap kepolisian bergerak cepat menuntaskan kasus pencurian yang menimpa dirinya dan segera menangkap para pelaku.
Redaksi
