Sungai Penuh, Liputan12.com — Upaya memperkuat pelayanan air bersih bagi masyarakat terus dilakukan Pemerintah Kota Sungai Penuh, Provinsi Jambi. Salah satu langkah strategis tersebut diwujudkan melalui pembangunan dan peningkatan kapasitas Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Rawang yang berada di kawasan Hamparan Rawang.
Proyek yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2026 tersebut diharapkan mampu menjadi bagian penting dalam menjawab kebutuhan air minum masyarakat sekaligus memperluas jangkauan pelayanan air bersih di Kota Sungai Penuh.
Berdasarkan desain maket yang terpampang di lokasi, fasilitas SPAM tersebut dirancang dengan sejumlah infrastruktur pendukung, antara lain unit sedimentasi, gudang operasional, gedung administrasi serta jaringan perpipaan yang terintegrasi.
Peningkatan kapasitas instalasi ini diharapkan tidak hanya memberikan manfaat bagi kebutuhan rumah tangga, tetapi juga mendukung aktivitas ekonomi masyarakat serta pelayanan pada berbagai fasilitas umum.
Wali Kota Sungai Penuh menyampaikan bahwa ketersediaan air bersih merupakan salah satu kebutuhan dasar yang berkaitan erat dengan kesehatan dan kualitas hidup masyarakat.
“Kami menyadari bahwa ketersediaan air bersih adalah fondasi bagi kesehatan masyarakat. Melalui pembangunan di Hamparan Rawang ini, kita ingin memastikan distribusi air dapat menjangkau wilayah-wilayah yang selama ini belum terlayani secara optimal,” ujarnya, Senin (14/9/2026).
Kapasitas IPA Ditingkatkan Menjadi 50 Liter per Detik
Berdasarkan papan informasi proyek yang terpasang di lokasi, pekerjaan tersebut memiliki nama Peningkatan IPA Kapasitas 50 Liter per Detik SPAM Rawang Kota Sungai Penuh.
Peningkatan kapasitas Instalasi Pengolahan Air (IPA) hingga 50 liter per detik tersebut menjadi bagian dari pengembangan sistem penyediaan air minum di wilayah Kota Sungai Penuh.
Dengan adanya peningkatan kapasitas tersebut, sistem SPAM Rawang diharapkan mampu meningkatkan kemampuan pengolahan sekaligus mendukung distribusi air bersih kepada masyarakat dengan pelayanan yang lebih optimal.
Jika nantinya seluruh sistem dapat beroperasi sesuai perencanaan, keberadaan SPAM Rawang diharapkan dapat membantu menjaga kontinuitas dan kestabilan pasokan air bagi wilayah yang menjadi sasaran pelayanan.
Nilai Kontrak Rp33,8 Miliar, Masa Pelaksanaan 210 Hari
Masih berdasarkan papan informasi proyek, pekerjaan tersebut memiliki nilai kontrak sekitar Rp33,8 miliar dengan nomor kontrak HK0201/B/BPBP K30.5.1/2026/12, yang ditandatangani pada 29 Mei 2026.
Masa pelaksanaan pekerjaan ditetapkan selama 210 hari kalender.
Dalam proyek tersebut, PT Bayu Surya Bakti Konstruksi tercantum sebagai pelaksana pekerjaan. Sementara konsultan pengawas tercantum PT Perancang Adhinusa dan CV Dakarajasa Konsultan dalam bentuk kerja sama operasi (KSO).
Kegiatan ini dilaksanakan melalui Satuan Kerja Pelaksanaan Cipta Karya Provinsi Jambi, Balai Penataan Bangunan, Prasarana dan Kawasan Jambi, Direktorat Jenderal Cipta Karya, Kementerian Pekerjaan Umum.
Diharapkan Beri Dampak Nyata bagi Masyarakat
Pembangunan infrastruktur air minum pada dasarnya bukan hanya mengenai penyelesaian konstruksi fisik. Lebih dari itu, keberhasilan proyek akan terlihat dari sejauh mana fasilitas tersebut mampu memberikan pelayanan air bersih yang aman, berkelanjutan, dan dapat diakses masyarakat.
Karena itu, kualitas pekerjaan, kesesuaian konstruksi dengan spesifikasi teknis, ketepatan waktu penyelesaian, serta fungsi pengawasan menjadi sejumlah aspek penting yang perlu diperhatikan selama pelaksanaan proyek.
Selain kesiapan instalasi pengolahan, jaringan distribusi juga menjadi bagian penting agar peningkatan kapasitas IPA dapat memberikan manfaat secara maksimal.
Masyarakat tentu berharap pembangunan SPAM Rawang tidak berhenti pada penyelesaian pekerjaan fisik semata, melainkan benar-benar mampu meningkatkan kualitas serta pemerataan pelayanan air bersih di Kota Sungai Penuh.
Dengan kapasitas pengolahan yang ditingkatkan hingga 50 liter per detik, SPAM Rawang diharapkan menjadi salah satu infrastruktur pendukung dalam memperkuat pelayanan dasar sekaligus meningkatkan kualitas hidup masyarakat di Kota Sungai Penuh.
(Har)

