Pasir Pangarayan, Riau — Liputan12.com — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pangarayan memperkuat pelayanan kesehatan bagi warga binaan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan dokter umum, dokter gigi, serta Puskesmas Rambah.
Kerja sama tersebut tidak hanya mencakup peningkatan akses dan pelayanan kesehatan, tetapi juga pengelolaan limbah medis secara aman dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kegiatan penandatanganan PKS dilaksanakan pada Selasa (22/9/2026). Hadir dalam kegiatan tersebut Kalapas Kelas IIB Pasir Pangarayan Efendi P. Purba, didampingi Kasi Binadik dan Giatja Andi Rahman serta Kasubsi Perawatan Jaya Harsa.
Kerja sama dengan dokter umum dan dokter gigi menjadi bagian dari upaya Lapas dalam memenuhi kebutuhan pelayanan kesehatan warga binaan. Sementara itu, sinergi dengan Puskesmas Rambah mencakup pelayanan kesehatan sekaligus pengelolaan limbah medis yang dihasilkan dari kegiatan pelayanan kesehatan di lingkungan Lapas.
Kalapas Pasir Pangarayan Efendi P. Purba mengatakan, kerja sama tersebut merupakan salah satu bentuk komitmen Lapas dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi warga binaan.
“Kerja sama ini merupakan langkah penting dalam memberikan pelayanan kesehatan yang optimal kepada warga binaan. Kami berharap sinergi dengan dokter umum, dokter gigi, dan Puskesmas Rambah dapat terus terjalin dengan baik, sehingga kebutuhan kesehatan warga binaan dapat terpenuhi secara maksimal serta pengelolaan limbah medis dapat dilakukan dengan baik dan sesuai ketentuan,” ujar Efendi P. Purba.
Menurutnya, pelayanan kesehatan merupakan salah satu bagian penting dalam pemenuhan hak warga binaan selama menjalani masa pembinaan di Lapas. Karena itu, diperlukan dukungan dan koordinasi dengan tenaga kesehatan maupun fasilitas pelayanan kesehatan di luar Lapas.
Melalui PKS tersebut, Lapas Pasir Pangarayan juga berkomitmen memastikan pengelolaan limbah medis dilakukan secara aman, tertib, dan bertanggung jawab, sehingga tidak menimbulkan risiko terhadap kesehatan maupun lingkungan.
Dengan terjalinnya kerja sama ini, koordinasi antara Lapas Pasir Pangarayan, tenaga kesehatan, dan Puskesmas Rambah diharapkan semakin kuat. Sinergi tersebut diharapkan dapat mendukung terselenggaranya pelayanan kesehatan yang lebih baik dan berkesinambungan bagi seluruh warga binaan.
Editor: Alfitria
