Pekanbaru, Liputan12.com — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIB Rumbai terus memperkuat pembinaan mental dan spiritual sebagai bagian dari upaya membentuk karakter, meningkatkan integritas, serta membangun kesadaran diri pegawai maupun warga binaan.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan keagamaan yang dilaksanakan secara rutin setiap Jumat pada minggu kedua setiap bulannya. Kegiatan ini menjadi salah satu sarana bagi pegawai dan warga binaan untuk meningkatkan keimanan dan ketakwaan sekaligus memperoleh ketenangan batin dalam menjalani aktivitas di lingkungan pemasyarakatan.
Pembinaan kerohanian dilaksanakan secara inklusif dengan memberikan ruang kepada umat Muslim dan Nasrani untuk menjalankan ibadah serta mendalami ajaran agama sesuai dengan keyakinan masing-masing di tempat ibadah yang telah disediakan.
Kegiatan tersebut tidak hanya berorientasi pada aspek spiritual, tetapi juga menjadi bagian penting dalam pembentukan karakter. Nilai-nilai keagamaan diharapkan mampu menumbuhkan sikap disiplin, tanggung jawab, toleransi, kepedulian terhadap sesama, serta kesadaran untuk menjalani kehidupan sesuai dengan norma dan ketentuan yang berlaku.
Bagi jajaran pegawai, penguatan mental dan spiritual menjadi salah satu fondasi dalam melaksanakan tugas secara profesional, berintegritas, dan humanis. Sementara bagi warga binaan, pembinaan keagamaan diharapkan dapat menjadi bekal dalam membangun kesadaran diri, memperbaiki perilaku, serta mempersiapkan diri untuk kembali menjalani kehidupan di tengah masyarakat.
Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai memandang bahwa proses pembinaan yang komprehensif tidak cukup hanya dilakukan melalui peningkatan keterampilan dan kemandirian. Penguatan moral dan spiritual juga menjadi bagian penting dalam mendukung proses perubahan ke arah yang lebih baik.
Melalui pembinaan yang dilaksanakan secara konsisten dan berkelanjutan, warga binaan diharapkan mampu menjadi pribadi yang lebih baik, toleran, produktif, serta memiliki kesadaran untuk menaati hukum setelah menyelesaikan masa pidananya.
Di sisi lain, pembinaan mental dan spiritual bagi pegawai diharapkan semakin memperkuat keteguhan dalam memberikan pelayanan serta menjalankan tugas dan fungsi pemasyarakatan dengan penuh tanggung jawab.
Langkah tersebut menjadi bagian dari komitmen Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai dalam menghadirkan proses pemasyarakatan yang tidak hanya berorientasi pada keamanan dan ketertiban, tetapi juga memberikan ruang bagi setiap individu untuk melakukan introspeksi, memperbaiki diri, dan berkembang menjadi pribadi yang lebih baik.
Editor: Alfitria

