- -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Ketua GPAB M. Maulana soroti Program Revitalisasi TK Nurul Huda Desa Matangaji Diduga Sarat Kejanggalan, P2SP Hanya Formalitas

Jumat, 18 September 2026 | 9/18/2026 05:10:00 PM WIB | 0 Views Last Updated 2026-09-18T11:34:06Z

Ketua GPAB M. Maulana soroti Program Revitalisasi TK Nurul Huda Desa Matangaji Diduga Sarat Kejanggalan, P2SP Hanya Formalitas


Kabupaten Cirebon, Liputan12.com – Pelaksanaan Program revitalisasi satuan pendidikan tahun anggaran 2026 di TK Nurul Huda Desa Matangaji Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, menuai sorotan. Proyek senilai Rp. 290.505.000,- yang bersumber dari dana APBN tersebut diduga sarat akan kejanggalan di lapangan.


Berdasarkan papan informasi proyek, kegiatan ini dilaksanakan oleh Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP) dengan jangka waktu pelaksanaan 90 hari kalender.


Namun, fakta di lapangan menunjukkan indikasi bahwa keberadaan P2SP tersebut diduga sekadar formalitas semata.


Hasil ivestigasi dan informasi yang dihimpun, muncul dugaan keterlibatan pihak rekanan (kontraktor) yang mengklaim telah menjalin kerja sama dengan pihak dinas terkait untuk mengerjakan proyek tersebut.


Hal ini memicu pertanyaan, mengingat mekanisme pembangunan bantuan pemerintah swakelola seharusnya dikelola langsung oleh panitia sekolah, bukan diserahkan total kepada pihak luar. Jumat, 18/09/2026


Ketua GPAB (Lembaga Swadaya Masyarakat Generasi Penggerak Anak Bangsa) Kabupaten Cirebon M. Maulana menyoroti Kejanggalan semakin menguat ketika ditemukan mayoritas tenaga kerja yang melakukan aktivitas pembangunan merupakan pekerja dari luar daerah setempat.


Lanjut, Ketua GPAB Saat mengonfirmasi terkait banyaknya kejanggalan-kejanggalan kepada Kepala Sekolah TK Nurul Huda " Bu Rus", yang bersangkutan enggan memberikan jawaban saat di konfirmasi terkait Pelaksanaan Program Revitalisasi via TLP mau WA di duga kepsek TK Nurul Huda pilah diam membisu. Ujarnya


Sikap tertutup dari pihak kepala sekolah serta dugaan pengambilalihan pekerjaan oleh pihak ketiga ini menimbulkan spekulasi adanya indikasi penyimpangan prosedur teknis maupun administratif.


Di sisi lain pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon tidak bisa memberikan penjelasan terkait Pelaksanaan Program Revitalisasi di karena Dinas setempat tidak di libatkan (tidak tahu apa apa), sementara di lokasi pekerja tidak ada pengawas baik dari pemborong maupun pengawas hanya ada para pekerja harian yang melekasanakan pekerjaan Proyek Revitalisasi. 



“Berdasarkan hasil investigasi di lapangan, kami menemukan adanya indikasi kuat pelanggaran prosedur teknis maupun administratif dalam pelaksanaan proyek revitalisasi tersebut”,Ujar Dudi.



Pihaknya menyayangkan bungkamnya Kepsek TK Nurul Huda, termasuk pihak pemborong hingga kini belum memberikan klarifikasi resmi, oleh karena itu, kami mendesak aparatur pengawas internal pemerintah (APIP) dan aparat penegak Hukum untuk segera turun tangan melakukan audit menyeluruh terhadap proyek ini demi menjamin transparansi serta akuntabilitas anggaran negara,” Pungkas ketua GPAB Kabupaten Cirebon M. Maulana


Bung Arya 


×
Berita Terbaru Update