Jakarta – Liputan12.com – Pergantian Menteri Keuangan kembali menjadi perhatian publik. Presiden Prabowo Subianto pada Senin (14/9/2026) melantik Suahasil Nazara sebagai Menteri Keuangan menggantikan Purbaya Yudhi Sadewa.
Pergantian tersebut ditetapkan melalui Keputusan Presiden Nomor 97/P Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri Keuangan Kabinet Merah Putih untuk sisa masa jabatan 2024–2029. Purbaya sendiri sebelumnya dilantik sebagai Menteri Keuangan pada 8 September 2025 menggantikan Sri Mulyani Indrawati.
Dengan demikian, masa jabatan Purbaya sebagai Menkeu berlangsung sekitar satu tahun. Suahasil yang sebelumnya menjabat Wakil Menteri Keuangan kemudian menjadi Menteri Keuangan ketiga pada pemerintahan Presiden Prabowo.
Gebrakan di Tengah Masa Jabatan
Selama menjabat, Purbaya dikenal cukup terbuka menyampaikan persoalan penerimaan negara dan penegakan kepatuhan perpajakan.
Salah satu yang mencuat adalah pengungkapan mengenai sekitar 40 perusahaan sektor baja yang terindikasi mangkir memenuhi kewajiban pajak. Pada Januari 2026, Purbaya menyatakan dua perusahaan terbesar dari kelompok tersebut akan menjadi sasaran inspeksi mendadak.
Dalam keterangannya saat itu, Purbaya juga menyebut perusahaan yang terindikasi bermasalah tidak seluruhnya berasal dari satu negara. Ia mengatakan terdapat perusahaan asal China maupun perusahaan Indonesia.
Langkah tersebut kemudian berlanjut. Pada Juni 2026, Purbaya melakukan inspeksi mendadak terhadap salah satu perusahaan baja asal China di kawasan Pulogadung, Jakarta. Ia menyatakan pemeriksaan dilakukan untuk memastikan kegiatan usaha berjalan secara adil, transparan, dan sesuai ketentuan.
Sorotan terhadap Pengawasan Internal
Purbaya juga sempat menyoroti kemungkinan adanya persoalan internal dalam pengawasan perpajakan. Dalam kasus perusahaan baja, misalnya, ia menyatakan bahwa apabila perusahaan besar yang seharusnya mudah terdeteksi ternyata luput dari pengawasan, maka perlu dilihat apakah terdapat keterlibatan orang dalam.
Pernyataan tersebut memperlihatkan bahwa agenda peningkatan penerimaan negara yang dibawa Purbaya tidak hanya diarahkan kepada wajib pajak, tetapi juga menyasar mekanisme pengawasan di lingkungan Kementerian Keuangan.
Namun, dugaan pelanggaran maupun keterlibatan pihak tertentu tetap harus dibuktikan melalui pemeriksaan dan proses hukum sesuai ketentuan.
Pergantian di Tengah Dinamika Kemenkeu
Pergantian Purbaya pada 14 September 2026 kemudian menimbulkan berbagai spekulasi mengenai latar belakang keputusan Presiden.
Salah satu isu yang menjadi perhatian adalah langkah perombakan pejabat di lingkungan Kementerian Keuangan menjelang pergantian Menteri Keuangan. Namun, hubungan langsung antara kebijakan tersebut dengan keputusan Presiden mengganti Purbaya tidak dapat dinyatakan sebagai fakta tanpa keterangan resmi yang mengonfirmasinya.
Saat serah terima jabatan pada Selasa (15/9/2026), Purbaya menyampaikan terima kasih kepada jajaran Kementerian Keuangan atas kerja sama selama sekitar satu tahun masa kepemimpinannya.
Sementara itu, pihak Istana menyatakan pergantian Menteri Keuangan merupakan hal yang lumrah dalam pemerintahan. Pernyataan tersebut disampaikan Wakil Menteri Sekretaris Negara Bambang Eko Suhariyanto setelah pergantian Purbaya oleh Suahasil.
Suahasil Hadapi Pekerjaan Rumah Besar
Masuknya Suahasil Nazara ke kursi Menteri Keuangan sekaligus menandai dimulainya fase baru pengelolaan fiskal pemerintahan Prabowo.
Suahasil bukan orang baru di Kementerian Keuangan. Sebelum dilantik sebagai Menkeu, ia menjabat Wakil Menteri Keuangan. Dengan pengalaman tersebut, ia kini harus melanjutkan berbagai pekerjaan rumah kementerian, termasuk menjaga penerimaan negara, memperkuat pengawasan perpajakan, serta memastikan kebijakan fiskal berjalan sesuai arah pemerintah.
Pergantian pucuk pimpinan Kementerian Keuangan pada akhirnya tidak hanya menyangkut pergantian figur. Publik juga akan menunggu bagaimana kebijakan yang sebelumnya dijalankan Purbaya akan dilanjutkan, dievaluasi, atau disesuaikan di bawah kepemimpinan Suahasil.
Yang jelas, Purbaya meninggalkan Kementerian Keuangan setelah sekitar satu tahun menjabat, sementara berbagai agenda pengawasan dan peningkatan penerimaan negara yang sempat menjadi sorotannya kini menjadi bagian dari pekerjaan rumah pemerintahan selanjutnya.
Saladin
