Lamongan, Liputan12.com – Pemerintah Desa Sugiwaras, Kecamatan Kalitengah, Kabupaten Lamongan, menggelar sosialisasi pembentukan sekaligus pengukuhan panitia pengangkatan perangkat desa, Selasa malam (15/9/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Desa Sugiwaras tersebut dihadiri Camat Kalitengah KH Khoirul Muksinin, S.Pd., MM., Kapolsek Kalitengah AKP Heri Prasetyo W., Danramil 0812/21 Kapten Rudi, Kepala Desa Sugiwaras beserta sekretaris desa dan perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat serta unsur pemuda.
Sekretaris Desa Sugiwaras, Supriyo, menyampaikan bahwa pembentukan panitia pengangkatan perangkat desa merupakan tahapan penting dalam proses penyelenggaraan pemerintahan desa, khususnya untuk mempersiapkan pengisian jabatan perangkat desa yang kosong.
Menurutnya, panitia nantinya bertugas mempersiapkan dan melaksanakan proses penjaringan, seleksi hingga tahapan pengangkatan perangkat desa sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Pembentukan panitia pengangkatan perangkat desa merupakan kegiatan penting dalam pelaksanaan pemerintahan di tingkat desa. Panitia akan bertugas mempersiapkan dan melaksanakan proses seleksi serta pengangkatan perangkat desa yang akan mengisi jabatan di lingkungan Desa Sugiwaras,” terang Supriyo.
Ia menambahkan, sosialisasi dan pembentukan panitia menjadi tahapan awal yang dilakukan pemerintah desa bersama BPD dan unsur masyarakat untuk mempersiapkan proses pengisian jabatan perangkat desa.
Sementara itu, Camat Kalitengah KH Khoirul Muksinin, S.Pd., MM., menjelaskan bahwa sosialisasi tersebut bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai mekanisme, persyaratan, tahapan hingga jadwal penjaringan calon perangkat desa.
Dalam kesempatan tersebut juga disampaikan mengenai tugas dan tanggung jawab panitia pelaksana maupun panitia seleksi. Panitia diharapkan dapat mengawal seluruh proses agar berjalan secara transparan, akuntabel, serta sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Pembentukan panitia ini menjadi langkah awal yang penting untuk memastikan seluruh tahapan rekrutmen perangkat desa dapat dilaksanakan secara profesional. Panitia yang telah terbentuk diharapkan segera menyusun jadwal dan mengumumkan secara luas mengenai lowongan perangkat desa yang akan diisi,” ujar Camat.
Panitia yang telah terpilih selanjutnya ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) Kepala Desa sehingga memiliki legitimasi resmi dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.
Dengan adanya sosialisasi tersebut, masyarakat Desa Sugiwaras diharapkan memperoleh informasi yang jelas dan akurat mengenai proses pengisian perangkat desa. Dengan demikian, calon pendaftar dapat mempersiapkan diri sesuai persyaratan, sementara seluruh tahapan seleksi diharapkan berjalan tertib, transparan dan sesuai ketentuan.
Proses pengisian perangkat desa tersebut diharapkan dapat menghasilkan perangkat yang mampu mendukung penyelenggaraan pemerintahan serta pelayanan kepada masyarakat Desa Sugiwaras.
(Ther)


