Sidoarjo, Liputan12.com – Warga di kawasan Desa Berbek, Kecamatan Waru, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, mengeluhkan aktivitas kerumunan yang diduga berkaitan dengan arena sabung ayam. Aktivitas tersebut disebut berlangsung pada waktu-waktu tertentu dan dinilai mengganggu ketenangan masyarakat sekitar.
Keluhan tersebut disampaikan seorang warga melalui pesan media sosial Facebook kepada awak media. Warga berinisial Ai meminta agar informasi mengenai dugaan aktivitas tersebut mendapat perhatian dan dilakukan pengecekan langsung oleh pihak berwenang.
Menurut keterangan yang disampaikan Ai, aktivitas yang diduga sebagai arena sabung ayam itu disebut ramai pada Selasa malam, Kamis malam, Sabtu malam hingga Minggu siang. Pada waktu-waktu tersebut, menurutnya, sejumlah orang dan kendaraan terlihat berdatangan ke sekitar lokasi.
Informasi warga juga menyebutkan bahwa lokasi yang diduga menjadi tempat aktivitas tersebut berada di kawasan Berbek Gang Semanggi. Dari patokan Masjid Sabilill Huda Berbek Kusuma, lokasi disebut berada sekitar 300 meter ke arah utara, kemudian ke barat sekitar 300 meter dan kembali menuju arah utara.
Warga menduga di lokasi tersebut terdapat area yang digunakan untuk kegiatan adu ayam, termasuk bangku bagi penonton dan penerangan yang memungkinkan aktivitas berlangsung pada malam hari.
“Kalau sudah jadwalnya main, suara sorak-sorai penonton sangat keras hingga larut malam. Kami warga sekitar hanya menginginkan ketenangan dan berharap pihak berwenang segera turun tangan melakukan penertiban,” ujar Ai dalam pesan yang diterima media.
Keluhan utama warga bukan hanya mengenai dugaan aktivitas tersebut, tetapi juga dampak keramaian yang ditimbulkan. Suara penonton dan meningkatnya aktivitas kendaraan disebut mengganggu waktu istirahat masyarakat yang tinggal di sekitar lokasi.
Namun demikian, status dan legalitas aktivitas yang dimaksud belum dapat dipastikan secara independen oleh media. Informasi mengenai dugaan arena sabung ayam tersebut masih memerlukan verifikasi lapangan serta keterangan dari pihak-pihak terkait.
Hingga berita ini ditulis, belum diperoleh keterangan resmi dari kepolisian setempat maupun Pemerintah Desa Berbek mengenai adanya laporan, pemeriksaan, ataupun tindakan terhadap lokasi yang dimaksud.
Masyarakat berharap aparat penegak hukum, termasuk jajaran Polresta Sidoarjo dan Polda Jawa Timur, dapat melakukan pengecekan langsung untuk memastikan kebenaran informasi tersebut.
Jika ditemukan adanya pelanggaran hukum, warga berharap dilakukan penanganan sesuai ketentuan yang berlaku. Sebaliknya, apabila informasi tersebut tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya, masyarakat juga berharap terdapat penjelasan resmi sehingga tidak menimbulkan keresahan maupun kesalahpahaman di lingkungan sekitar.
Eka Aristiya Juni Artomo
