Pekanbaru, Liputan12.com — Upaya menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan terus dilakukan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIB Rumbai. Salah satunya melalui pelaksanaan razia rutin di blok hunian warga binaan sebagai langkah deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan.
Kegiatan tersebut dilaksanakan jajaran Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) bersama Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) dengan menyasar sejumlah blok hunian warga binaan.
Razia dilakukan sebagai langkah preventif untuk memastikan kondisi lingkungan hunian tetap aman, tertib, dan kondusif. Selain itu, pemeriksaan juga menjadi bagian dari upaya petugas dalam mencegah keberadaan barang-barang yang dilarang maupun benda lain yang berpotensi disalahgunakan dan mengganggu stabilitas keamanan lapas.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan secara menyeluruh dan teliti dengan tetap mengacu pada Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku. Setiap bagian kamar hunian diperiksa secara cermat, termasuk sudut-sudut ruangan dan tempat penyimpanan barang milik warga binaan.
Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan tidak terdapat barang terlarang yang berada di dalam blok hunian. Pemeriksaan sekaligus menjadi sarana pengawasan rutin terhadap kondisi lingkungan hunian serta kepatuhan warga binaan terhadap tata tertib yang telah ditetapkan.
Pelaksanaan razia secara berkala juga menjadi bagian dari strategi deteksi dini. Dengan pengawasan yang dilakukan secara konsisten, potensi gangguan keamanan diharapkan dapat diketahui dan dicegah sejak awal sebelum berkembang menjadi persoalan yang lebih besar.
Jajaran Lapas Narkotika Rumbai menegaskan bahwa aspek keamanan dan ketertiban merupakan bagian penting dalam mendukung pelaksanaan program pembinaan warga binaan. Karena itu, pengawasan tidak hanya dilakukan melalui kegiatan rutin, tetapi juga melalui berbagai langkah preventif lainnya.
Melalui razia blok hunian tersebut, jajaran KPLP dan Seksi Kamtib menunjukkan komitmen untuk terus memperkuat sistem pengamanan internal sekaligus menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang tertib, aman, dan kondusif.
Upaya tersebut diharapkan dapat mendukung terciptanya suasana pembinaan yang lebih baik, sekaligus mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari barang-barang terlarang serta berbagai potensi gangguan keamanan.
Alfitria

