Labuhanbatu, Liputan12.com — Dugaan peredaran narkotika di Lingkungan Bangunan, Kelurahan Padang Matinggi, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu, kembali menjadi sorotan masyarakat. Warga mengaku keresahan terkait dugaan aktivitas transaksi narkoba di wilayah tersebut telah berlangsung cukup lama, namun hingga kini mereka belum melihat adanya tindakan tegas yang dinilai mampu menjawab keluhan tersebut.
Keresahan warga kembali mencuat setelah Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu diketahui hadir dalam kegiatan peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia yang berlangsung di Lingkungan Bangunan. Kehadiran pejabat kepolisian tersebut di lokasi yang selama ini disebut warga rawan dugaan peredaran narkoba justru memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat.
Warga mengaku telah beberapa kali menyampaikan keluhan mengenai dugaan aktivitas peredaran narkotika. Informasi tersebut, menurut warga, sebelumnya telah disampaikan kepada Kepala Lingkungan Bangunan dan kemudian diteruskan kepada pihak Polres Labuhanbatu.
Namun, masyarakat mengaku belum melihat adanya langkah penindakan yang signifikan terhadap dugaan aktivitas tersebut.
“Ini bukan isu baru. Kami sudah lapor. Tapi sampai sekarang sepi. Tidak ada penggerebekan, tidak ada patroli,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.
Menurut warga, persoalan tersebut bukan sekadar persoalan keamanan lingkungan, tetapi juga menyangkut kekhawatiran terhadap generasi muda. Mereka khawatir apabila dugaan peredaran narkoba dibiarkan, lingkungan tempat tinggal mereka akan semakin rentan menjadi lokasi transaksi maupun penyalahgunaan narkotika.
Kehadiran Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu dalam kegiatan masyarakat tersebut kemudian menjadi perhatian tersendiri. Sebagian warga mempertanyakan mengapa kesempatan berada langsung di lokasi tidak sekaligus dimanfaatkan untuk menggali informasi maupun melakukan langkah-langkah kepolisian sesuai prosedur apabila memang terdapat indikasi pelanggaran hukum.
“Ada apa dengan Kasat Narkoba Labuhanbatu? Kalau sudah datang ke lokasi, kenapa tidak sekalian ditertibkan? Ini yang bikin kami geram,” kata warga lainnya.
Meski demikian, dugaan tersebut tetap perlu dibuktikan melalui proses penyelidikan dan penegakan hukum. Aparat kepolisian memiliki kewenangan untuk melakukan pemeriksaan, pengumpulan informasi, penyelidikan, hingga tindakan hukum apabila ditemukan bukti yang cukup.
Keluhan masyarakat terkait dugaan peredaran narkoba di kawasan Padang Matinggi juga disebut sebelumnya telah menjadi bahan pemberitaan sejumlah media daring. Namun, warga menilai belum adanya penjelasan maupun tindakan yang terlihat secara terbuka membuat keresahan semakin berkembang.
Kondisi tersebut membuat sebagian warga berharap adanya perhatian lebih serius dari institusi terkait. Mereka meminta Polres Labuhanbatu tidak mengabaikan setiap informasi masyarakat dan memastikan setiap laporan mengenai dugaan tindak pidana narkotika ditindaklanjuti sesuai mekanisme hukum.
Karena merasa kecewa dengan lambannya penanganan, warga bahkan berharap Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Kodim 0209/Labuhanbatu turut memberikan perhatian terhadap persoalan tersebut sesuai tugas dan kewenangan masing-masing.
“Kami sudah capek lapor ke sana-sini. Kalau Polres belum bisa, kami minta BNN dan TNI ikut memperhatikan persoalan ini. Selamatkan anak-anak kami di Lingkungan Bangunan,” pinta warga.
Masyarakat pada dasarnya tidak menghendaki lingkungan mereka dicap sebagai kawasan peredaran narkoba. Mereka justru berharap aparat dapat hadir bersama masyarakat untuk memastikan lingkungan tetap aman, sekaligus memberikan perlindungan kepada generasi muda dari ancaman penyalahgunaan narkotika.
Hingga berita ini diturunkan, Kapolres Labuhanbatu dan Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu belum memberikan keterangan resmi terkait keluhan dan desakan warga tersebut.
Warga berharap laporan serta keluhan yang mereka sampaikan tidak berhenti sebagai informasi semata. Mereka menunggu adanya langkah nyata, transparan, dan sesuai ketentuan hukum untuk memastikan apakah dugaan tersebut benar adanya atau tidak.
Publik kini menanti respons aparat penegak hukum. Bagi masyarakat, pemberantasan narkoba membutuhkan keberanian, konsistensi, serta sinergi antara aparat dan warga agar tidak ada ruang bagi peredaran narkotika di tengah lingkungan masyarakat.
(Rnl)
