SAMPANG – Liputan12.com – Pelaksanaan proyek Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-GAI) yang dikerjakan oleh Himpunan Petani Pemakai Air (HIPPA) di Dusun Glisgis, Desa Gunung Maddeh, Kecamatan Sampang, Kabupaten Sampang, menjadi sorotan setelah ditemukan sejumlah dugaan ketidaksesuaian dalam pelaksanaan pekerjaan di lapangan.
Berdasarkan hasil pantauan tim media di lokasi, proyek tersebut diduga tidak memasang papan informasi kegiatan. Padahal, keberadaan papan informasi merupakan bagian dari prinsip keterbukaan informasi publik sebagaimana diatur dalam ketentuan pelaksanaan proyek pemerintah. Melalui papan informasi, masyarakat dapat mengetahui sumber anggaran, nilai kontrak, pelaksana kegiatan, serta jangka waktu pelaksanaan pekerjaan.
Selain itu, dari hasil pengamatan di lapangan, pasangan batu pada saluran irigasi diduga tidak diawali dengan pondasi batu yang memadai. Material yang digunakan juga terlihat merupakan campuran batu hasil kerukan dengan batu kapur yang ukurannya tidak seragam.
Tim media juga menemukan susunan batu yang diduga masih menyisakan banyak rongga. Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai kualitas konstruksi apabila tidak diisi dan diikat menggunakan adukan sesuai spesifikasi teknis yang berlaku. Sejumlah batu juga tampak belum terkunci dengan baik sehingga dikhawatirkan dapat memengaruhi kekuatan struktur saluran irigasi.
Apabila dugaan tersebut terbukti setelah dilakukan pemeriksaan teknis oleh pihak berwenang, pekerjaan tersebut berpotensi tidak memenuhi standar teknis yang dipersyaratkan dalam pelaksanaan Program P3-GAI. Kondisi ini dikhawatirkan dapat mengurangi umur konstruksi serta berdampak pada fungsi saluran irigasi di masa mendatang.
Tim media meminta Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Brantas, tenaga ahli, serta pendamping program untuk segera melakukan pemeriksaan lapangan guna memastikan apakah pekerjaan telah dilaksanakan sesuai gambar kerja dan spesifikasi teknis, atau terdapat kekurangan yang perlu segera diperbaiki sebelum pekerjaan dinyatakan selesai.
Selain itu, pihak pelaksana diharapkan memberikan penjelasan kepada publik terkait tidak adanya papan informasi proyek dan pelaksanaan pekerjaan di lapangan sebagai bentuk transparansi kepada masyarakat.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak pelaksana HIPPA Desa Gunung Maddeh maupun pendamping teknis belum memberikan keterangan resmi terkait temuan tersebut. Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi bagi seluruh pihak sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
(Tim)


